Kesbangpol Gelar Seminar 4 Pilar Kebangsaan

bandungekspres.co.id, KATAPANG – Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bandung menggelar seminar 4 Pilar Kebangsaan dengan tema Diskusi Publik Dalam Menyikapi Isu Kebangsaan di sentra bisnis Warung Lobak, Desa Gandasari, Kecamatan Katapang Sabtu (8/10). Acara tersebut dihadiri puluhan peserta yang tergabung dalam organisasi Barisan Masyarakat Wartawan (BMW) Kabupaten Bandung.

”BMW merupakan organisasi profesi yang diakui secara legalitas baik oleh pemerintah ataupun masyarakat umum,” jelas Agus Taupik alias Kang Opos di sela seminar kepada Soreang Ekspres (Jabar Ekspres Gruop).

Menurutnya, kegiatan pembinaan dan rapat koordinasi antar anggota BMW rutin dilaksanakan setiap tahun. Sampai tahun 2016, sekitar ribuan anggota yang bergabung di BMW yang tersebar di Jawa Barat.

Kang Opos menambahkan, kegiatan seperti itu rutin dilaksanakan BMW. Hal itu dipandang perlu dilakukan. Selain untuk memperat tali silaturahmi antar anggota, juga untuk memberikan wawasan dan koordinasi terkait perkembangan pemerintah khususnya Kabupaten Bandung.

Sementara itu, Dadang Hermawan SIp, Kabid Pembinaan Ormas dan Lembaga Kesbangpol Kabupaten Bandung mengatakan, terdapa sekitar 539 ormas dan lembaga yang terdata di Kesbangpol Kabupaten Bandung. ”Dari sekian ormas yang berada di Kabupaten bandung, memiliki tupoksi atau bidang masing masing. Di antaranya ada ormas atau lambaga yang membidangi pendidikan, sosial, kemasyarakat dan propesim” jelasnya.

Dadang menambahkan, ormas dan lembaga yang terdata di Kesbangpol selalu melakukan koordinasi dan dibina secara rutin tiap tahunnya. Oleh karena itu, dirinya selalu melakukan pendekatan dan koordinasi agar kesatuan kebangsaan selalu bersatu untuk memajukan pemerintah kabupaten bandung khususnya

Selain terdaftar di Kesbangpol, juga lembaga ataupun ormas diberikan Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Hal itu dilakukan untuk mempermudah melakukan pembinaan dan koordinasi antar lembaga dengan kesbangpol.

Dadang mengimbau kepada para ketua atau pengurus ormas ataupun lembaga agar selalu melakukan koordinasi dan komunikasi. Ini agar kebersamaan atar lembaga dengan badan Kesbangpol terjalin dengan baik, khususnya untuk memajukan baik pembangunan ataupun bidang lainnya sesuai dengan bidang ormas dan lembaga masing-masing.

Semua lembaga pemegang SKT yang diberikan Kesbangpol harus diperbaharui laporan ormasnya. Selain untuk mempermudah dalam berkomunikasi dan koordinasi antar lembaga, juga dapat mempermudah pendataan admistrasi lembaga atau ormas.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan