Kemenhub Bagi 1.240 Bus ke Daerah

bandungekspres.co.id– Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan 1.240 bus bantuan pada sejumlah pemerintah daerah (pemda), Perum Damri dan Perum Pengangkut Penumpang Djakarta (PPD). Bus bantuan ini sebagai tanda keseriusan Kemenhub untuk terus memperbaiki transportasi publik melalui penambahan dan penyegaran armada.

Bus bantuan tersebut secara simbolik diserahkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenhub Sugihardjo kemarin (21/1). Penyerahan dilakukan di halaman kantor Kemenhub, Jakarta.

Sugihardjo menyampaikan, 1.240 unit bus tersebut dibagi menjadi beberapa macam jenis angkuta. Sebanyak 1.050 unit dimanfaatkan untuk bus rapid transit (BRT) atau busway, 15 unit untuk bus pemadu moda, 50 unit untuk bus angkutan perkotaan dan 125 unit untuk angkutan perintis.

Beberapa daerah yang menerima BRT antara lain Pemda Aceh (25 unit), Lampung (20 unit), Maluku (5 unit), Jogjakarta (25 unit), Kota Pekanbaru (50 unit), Kota Batam (15 unit), Kota Palembang (50 unit), Kota Semarang (25 unit) dan Kota Sorong (10 unit). Selain itu, Perum Damri dan Perum PPD turut kebagian masing-masing 225 unit dan 600 unit.

Sementara, penerima 15 unit bus pemadu moda dan 125 unit angkutan perintis adalah Perum Damri. Bus pemadu moda akan dimanfaatkan untuk melayani sejumlah rute menuju bandara di sejumlah daerah. Salah satunya untuk Bandar Udara El-Tari, Kupang, Nusa Tenggara Timur. Sedangkan, untuk bus perintis dibagikan secara merata di 31 provinsi di Indoensia.

”Kita harap, bantuan ini bisa langsung menyentuh masyarakat dan memberikan manfaat penuh,” ungkapnya.

Untuk status kepemilikan dari seluruh bus tersebut, Sugihardjo menyebut, ada yang penugasan dan hibah. Dia mendetilkan, untuk 840 unit bus pemadu moda merupakan penugasan pada Perum Damri dan Perum PPD. ASet tersebut tetap menjadi aset pemerintah pusat.

Sementara, 275 unit bus sedang BRT dan bus Angkutan Umum Perkotaan yang dihibahkan kepada Pemda dan menjadi aset milik daerah. Sisanya, untuk 125 unit bus sedang perintis yang diserahkan kepada Perum DAMRI dijadikan sebagai Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada Perum DAMRI.

Disinggung terkait perawatan, ia mengatakan, diserahkan sepenuhnya ke operator. Dia menghimbau, agar pengertian maintance tidak disalah artikan sebagai perbaikan, tapi pemeliharaan. ”Karena kalau satu komponen rusak sudah berpengaruh ke yang lain,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan