Kecam Aksi Intoleran dalam Beragama

bandungekspres.co.id, SUMUR BANDUNG – Ratusan masa dari berbagai organisasi yang menamakan dirinya Aliansi Cipayung plus melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, kemarin (8/12). Mereka terdiri dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mengecam pembubaran paksa Kegiatan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) Natal 2016 di Sabuga ITB Selasa (6/12) lalu.

Mereka beralasan para pendiri negara sudah menetapkan Pancasila sebagai ideologi bangsa, sehingga tidak ada satu pun kelompok, golongan dan agama yang dapat memaksakan keyakinannya terhadap yang lain.

Kelompok Cipayung Plus menyatakan menyesalkan kembali terjadinya aksi intoleran tersebut. Kejadian tersebut memperlihatkan pemerintah takluk oleh tekanan kelompok intoleran.

”Menyesali terjadinya peristiwa pelarangan ibadah di mana pemerintah takluk kepada tekanan massa intoleran. Negara seperti tidak berpemerintahan,” ujar juru bicara Kelompok Cipayung Plus yang juga Ketua Umum PP PP GMKI Sahat Martin Philip Sinurat.

Atas peristiwa tersebut, Kelompok Cipayung Plus mendesak pemerintah mencopot Kapolda, Kapolres, Kapolsek terkait karena tidak mampu menjaga dan menjamin hak warga negara.

Kelompok tersebut juga meminta Kapolri segera menangkap dan memproses para pelaku intoleran. ”Kebobolan tugas intelijen dalam melakukan pencegahan konflik di daerah telah terjadi berulang kali. Sehingga pemerintah harus mengevaluasi segi integritas personel maupun komandonya. Agar mampu menelisik lebih dalam guna mencegah tindakan radikal dan intoleran semakin meluas,” ujar dia.

Kelompok tersebut juga mendesak pemerintah untuk segera membubarkan kelompok intoleran yang tidak bernafaskan Pancasila. ”Meminta [emerintah untuk segera membubarkan dan melarang organisasi intoleran yang tidak bernafaskan Pancasila,” ujar Sahat.

Sahat mengatakan, situasi yang terjadi itu telah meresahkan masyarakat, tidak hanya di kota Bandung, namun juga berbagai daerah lainnya di Indonesia. ”Apapun bentuk dan alasannya, pelanggaran terhadap hak warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 merupakan tindakan yang tidak dapat ditolerir,” ujar Sahat.

Kelompok Cipayung Plus juga menyerukan semua anggota yang tersebar di seluruh Tanah Air, agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketenteraman Republik Indonesia. Kelompok Cipayung Plus akan menjadi Garda terdepan menjaga keutuhan dan persatuan bangsa.

Tinggalkan Balasan