Kartu BPJS Palsu Beredar

bandungekspres.co.id, CIMAHI – Pembina Rumah Peduli Dhuafa (RPD) Kota Cimahi yang berlokasi di Jalan Sangkuriang Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara melaporkan penyalahgunaan tanda tangan di kartu anggota RDP, terkait dengan dugaan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan palsu. Pasalnya, selain merugikan dirinya, hal itu juga merugikan ribuan korban pemegang kartu BPJS yang diduga palsu.

Menurut Pembina RPD  dr. Rizky Budiman , dia baru mengetahui adanya dugaan kartu BPJS palsu setelah ada laporan yang masuk kepadanya melalui telpon, pada Jumat (22/7)  pekan kemarin. ”Saya baru tahu adanya tanda tangan saya di Kartu anggota RPD setelah ada seseorang yang memberitahukan jika kartu BPJS milik korban tidak dapat digunakan di rumah sakit. Tanda tangan dalam kartu anggota RPD  tersebut memang serupa, namun saya tidak pernah menandatanganinya, jika pun ada maka yang mengeluarkan kartu anggota adalah ketua RPD,” terangnya kepada Cimahi Ekspres, di Kampung Cisangkan Hilir, kemarin.

Karena merasa tidak pernah mengetahui perihal tanda tangan dan namanya akan digunakan  atau dicantumkan di kartu tersebut, Rizky melaporkan hal tersebut kepada aparat yang berwajib. “Tak hanya ada penyalahgunaan tanda tangan di kartu anggota RPD, yang paling rugi adalah masyarakat pemegang kartu BPJS yang diduga palsu tersebut, karena saat akan digunakan di rumah sakit tak bisa digunakan untuk proses pelayanan kesehatan. Bayangkan jika pemegang kartu tersebut menderita sakit yang mengancam jiwanya, maka kerugian masyarakat akan sangat besar, dan jumlahnya menxapai ribuan kartu,” jelasnya.

Dia khawarir, dengan apa yang telah diketahui mengenai kejadian dari hasil kerja program RPD tersebut, karena tanpa sepengetahuannya, oknum pengurus telah menjalankan program pendataan dan pendaftaran peserta BPJS, yang dia duga atau terindikasi bahwa kartu kepesertaan BPJS tersebut bermasalah dan dapat menimbulkan kerugian kepada pengguna kartu kepesertaan itu.

Dia pun menyatakan berencana akan membawa pihak lain yang dia sebut sebagai korban, untuk turut pula melaporkan atas apa yang terjadi pada orang tersebut karena menggunakan kartu kepesertaan BPJS yang diurus oleh RPD yang diduga palsu saat berobat di rumah sakit. Walaupun belum dapat memastikan penyebab bermasalahnya kartu kepesertaan BPJS yang digunakan oleh orang yang dia maksud sebagai korban tersebut. (bun/vil)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan