Kartu BPJS Kesehatan Palsu Beredar

bandungekspres.co.id, PADALARANG – Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan palsu beredar di Desa Kertajaya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada ratusan warga yang menjadi korban penipuan dari pihak yang tidak bertanggung jawab ini. Modus yang dilakukan kepada warga yakni setiap kepala keluarga (KK) diminta Rp 100 ribu sebagai syarat untuk mendapatkan kartu ini. Setelah itu, warga akan menikmati layanan kesehatan dengan gratis tanpa mengeluarkan iuran setiap bulannya. Diketahui kartu tersebut palsu setelah salah seorang pasien bernama Budiyanto, 36, warga RW 08 Kampung Simpang, Desa Kertajaya, tidak bisa menggunakan Kartu BPJS tersebut saat hendak berobat di Rumah Sakit Umum Daerah Cibabat, Kota Cimahi.

Ketua RT 06 Ade Rohmat menuturkan, pembuatan kartu ini sudah terjadi sejak 8 bulan yang lalu. Namun, baru diketahui kartu ini tidak berlaku di rumah sakit, setelah salah satu warganya tengah di rawat di rumah sakit. Selain itu, ada warganya juga yang mencoba mendatangi puskesmas namun kartunya tetap tidak berlaku. Dari situ warga mendatangi dirinya untuk menanyakan tidak berlakunya kartu tersebut. ’’Pembuatan kartu BPJS Kesehatan ini dulu dikumpulkan di Desa Kertajaya atas perintah dari orang desa sendiri bersama dengan relawan kesehatan desa. Pihak desa mengintruksikan agar setiap RW diberikan jatah 10 orang untuk mendapatkan kartu ini. Karena banyak warga yang berminat akhirnya warga rela membayar Rp 100 ribu/KK. Tapi, baru diketahui bahwa kartu ini palsu setelah datang ke puskesmas dan rumah sakit sekarang ini,” sesalnya, di Padalarang, kemarin.

Lantaran banyak warga yang ditolak oleh rumah sakit karena kartu ini palsu, dirinya juga kerap menjadi sasaran warga lantaran dituding sudah membohongi warga. Padahal, kata dia, jelas awal mula adanya program ini atas intruksi dari pihak desa. ’’Sekarang warga justru banyak yang menuding saya yang telah menipu. Padahal, saya hanya mengumpulkan dan menginformasikan saja tentang program ini,” paparnya.

Dia juga heran saat warganya yang sakit tidak bisa menggunakan kartu BPJS Kesehatan tersebut. Pasalnya, kartu BPJS yang dimiliki warganya ini, merupakan kartu BPJS kelas III yang baru dibuat secara kolektif oleh relawan kesehatan Desa Kertajaya berinisial BN. ’’Dari pihak desa menyatakan bahwa kartu ini berlaku selama dua tahun. Tapi saat mau digunakan oleh Budiyanto yang tengah berobat, ternyata kartu BPJS itu tidak bisa digunakan karena tidak terdaftar,” ujarnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan