Kartel Pangan Mesti Dimatikan

bandungekspres.co.id, BANDUNG WETAN – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) saat ini sedang mengawasi dugaan kartel pangan di Indonesia. Hal itu dilakukan melihat adanya harga-harga komoditas yang meningkat secara tidak wajar.

Komisioner KPPU Sukarmi mengatakan, para kartel pangan ini memainkan terhadap fluktuasi beberapa harga komoditas strategis seperti ayam, kedelai, daging sapi, dan lainnya.

’’Oleh Presiden Joko Widodo sudah diperintahkan apabila kartel di Indonesia harus dimatikan karena sangat merugikan masyarakat,” ujar Sukarmi, di sebuah rumah makan di Bandung, kemarin.

Menurutnya, pengawasan terhadap dugaan kartel pangan berawal dari kasus afkir dini ayam. Dari sana, harga ayam potong di pasaran terus fluktuatif.

Tindak lanjut kasus tersebut, KPPU mencoba terus mengawasi tindak kartel pada industri perunggasan nasional. ’’Jadi semua pangan. Kami saat ini mengawali tindak kartel pangan,” ucapnya.

Sukarmi menjelaskan, kartel merupakan kerja sama sejumlah perusahaan yang bersaing untuk mengoordinasi kegiatannya, sehingga dapat mengendalikan jumlah produksi dan harga suatu barang atau jasa demi memperoleh keuntungan di atas tingkat keuntungan yang wajar.

Pihaknya juga menilai tindakan kartel di Indonesia sudah sangat luar biasa. Sukarmi memaparkan, kartel di Indonesia sesuatu yang sangat rawan, karena termasuk kejahatan luar biasa yang dapat dirasakan langsung masyarakat. ’’Dugaan kartel hampir terjadi di sektor industri kita, terutama pangan,” ujar Sukarmi.

Dia menjelaskan, dugaan kartel bisa terjadi akibat struktur mekanisme pasar di Indonesia berbentuk oligopoli. Sehingga konsumen tidak bisa ada pilihan lain dalam mengonsumsi suatu produk. ’’Kebijakan ini seringkali difasilitasi dengan kebijakan pemerintah. Maka dari itu, kita perlu mengubah struktur ini,’’ serunya.

Dia mencontohkan, dugaan kartel yang saat ini sedang ditangani adalah ayam. Sebagian besar pelaku usaha dugaan kartel ini terdapat di Tatar Pasundan. (vil)

Tinggalkan Balasan