Jangan Ada Lagi Tolak Pasien

bandungekspres.co.id, CIBEUNYING KALER – Optimalisasi pelayanan BPJS Kesehatan dinilai perlu ada pemahaman yang sama. Termasuk selaras dalam setiap kebijakan dan menyelesaikan permasalahan lintas sektor atau instansi.

Ketua Forum Kemitraan yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan, koordinasi ini difasilitasi melalui wadah Forum Kemitraan yang telah ada sejak 2014. Forum tersebut, beranggotakan perwakilan dari asosiasi, organisasi, hingga lembaga terkait.

”Hal ini untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi para peserta,” katanya kepada wartawan di sela rapat Forum Kemitraan di salah satu resto di Bandung, kemarin (18/10).

Iwa mengungkapkan, forum ini sangat penting untuk memberikan masukan dan advokasi mencakup hal-hal strategis sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja BPJS Kesehatan. Harapannya, jangan ada lagi rumah sakit menolak pasien BPJS Kesehatan.

Selain itu diharapkan akan tercapainya komunikasi yang baik terkait pelaksanaan program BPJS Kesehatan, meliputi penyampaian saran dan gagasan, pemecahan masalah, serta perumusan rencana kerjasama yang strategis.

”Tentunya, kami juga mengharapkan agar terjalin pemahaman yang sama dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan. Aksi dan sosialisasi program jaminan kesehatan masyarakat Jawa Barat demi tercapainya Universal Health Coverage 2019,”  jelas Iwa.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Regional V Jawa Barat, Mohammad Edison menjelaskan, cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan per bulan September 2016 ini, sebanyak 28.287.402 orang atau 67,24 persen dari total penduduk di Jawa Barat. Capaian rekrutmen peserta, kata dia, untuk Pekerja Penerima Upah (PPU) eks Jamsostek, BUMN, BU swasta lainnya sebanyak 4.407.593 orang.

Sedangkan di tingkat pelayanan kesehatan, terdapat 2.588 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 268 Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (FKRTL).

Dia mengatakan, jumlah kepesertaan Penerima Bantuan Iuran APBD Jawa Barat ini sebanyak 1.457.058 jiwa. Itu merupakan peserta Penerima Bantuan Iuran yang didaftarkan oleh Kota/Kabupaten di Jawa Barat.

”Hal ini juga sudah terintegrasi Jamkesda untuk program JKN-KIS, sebanyak 21 kota/kabupaten, dari 27 kota/kabupaten yang ada. Diharapkan, enam kota/kabupaten lainnya dapat melakukan Integrasi Jamkesda,” ungkapnya.

Informasi lain mengenai JKN-KIS, kata dia, mulai 1 September 2016 lalu, para peserta JKN-KIS dalam kategori PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) dan BP (Bukan Pekerja) atau lebih dikenal dengan Peserta Mandiri, akan dapat melakukan pembayaran iuran dengan Satu Virtual Account (VA) untuk seluruh anggota keluarga.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan