FPDIP Tolak Dana Technopark

bandungekspres.co.id, CIMAHI – Fraksi PDIP DPRD Kota Cimahi mewanti-wanti pemerintah agar dalam pengalokasian dana APBD dilakukan dengan tepat sasaran dan untuk kepentingan masyarakat Cimahi.

Dalam siaran pers yang diterima Biro Cimahi Ekspres (Group Jabar Ekpsres), Ketua Fraksi PDIP Kota Cimahi Purwanto mengatakan, pihaknya menyatakan menolak perubahan anggaran program dan kegiatan yang mendukung technopark pada APBD Perubahan 2016, dengan alasan adanya data otentik tanah tempat membangun technopark diperuntukan untuk sarana prasarana olahraga. ”Selain ada data otentik soal lokasi, saat ini juga sedang ada proses hak angket yang sedang berjalan atas fakta pelanggaran hukum yang terjadi,” terang Purwanto, Jumat (9/9).

Menurut dia, FPDI P Kota Cimahi tidak setuju adanya pengadaan tanah untuk Akademi Komunitas Negeri Cimahi (terkait kewenangan Pusat dan Daerah serta urgensitas anggaran), kecuali untuk sarana prasarana olahraga yang sangat kurang di Cimahi. Fraksi PDI Perjuangan Kota Cimahi mengarahkan anggaran pro rakyat yang tepat guna dan tepat sasaran diantaranya pembangunan sarana prasarana sekolah, sarana olahraga, struktur sosial dan ekonomi sesuai dengan Nawa Cita Presiden RI.

Tak hanya itu, penyerapan anggaran pembangunan diharapkan tidak sampai seperti pada triwulan I yang hanya mencapai 18,1 persen. Perubahan anggaran 2016 masih cenderung kearah sosialisasi, pelatihan, fasilitasi, lomba dan even yang kurang pro-rakyat. ”Kegiatan seperti itu kami nilai terindikasi digunakan untuk kegiatan yang mengarah kepada kampanye politik atau pencitraan,” jelasnya.

Fraksi PDIP mengajak kepada seluruh pemangku kepentingan Kota Cimahi untuk bersama-sama mengawasi penggunaan APBD 2016. Apalagi APBD 2016 sudah terbebani oleh dana yang besar untuk Pemilihan Wali Kota/Wakil Walikota Cimahi Tahun 2017 sebesar Rp 36,5 Miliar.

Sedangkan Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi Santoso Anto belum lama ini menyebutkan, pada sidang paripurna Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD-Perubahan 2016 sempat dihitung sekitar 56 persen belanja langsung, sedangkan belanja tidak langsungnya tersisa 44 persen. ”Seharusnya APBD untuk layanan masyarakat bisa lebih besar,” sebutnya. (bun/asp)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan