Fokus Pembenahan, Mendikbud Moratorium Unas

bandungekspres.co.id, JAKARTA – Ujian nasional (unas) tinggal sejarah. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah merampungkan kajian penyelenggaraan unas. Hasilnya ujian tahunan yang menyedot anggaran Rp 500 miliar itu dihentikan sementara (moratorium).

Kepastian penghentian unas itu disampaikan Mendikbud Muhadjir Effendy di kantornya kemarin. ’’Keputusan ini masih di tingkat kementerian. Tinggal menunggu persetujuan Presiden melalui inpres (instruksi presiden, red),’’ katanya di kantor Kemendikbud, Senayan, kemarin (24/11).

Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu mengatakan moratorium unas tidak hanya berlaku untuk 30 persen sekolah. Di mana sebanyak 30 persen sekolah ini telah berhasil mengejar standar nasional pendidikan. Muhadjir menegaskan moratorium unas berlaku untuk seluruh sekolah.

Sebagai gantinya Muhadjir mengatakan ujian akhir atau kelulusan diselenggarakan oleh masing-masing sekolah. Pengawasannya menjadi kewenangan pemerintah daerah. Untuk jenjang SMP ada di kabupaten dan kota. Sedangkan jenjang SMA dan SMK di pemerintah provinsi. ’’Pemerintah pusat juga masih tetap ikut mengawasi,’’ tuturnya.

Selama ini muncul pandangan bahwa integritas guru dalam menjalankan unas dipertanyakan. Muhadjir meminta padangan seperti itu dibuang jauh-jauh. Dia berharap publik tidak mudah menuduh kinerja guru dalam penyelenggaraan unas.

Muhadjir mengatakan moratorium penyelenggaraan unas berlaku sampai batas yang belum ditetapkan. Intinya sampai kualitas pendidikan sudah merata. Dia menegaskan saat ini baru ada 30 persen sekolah yang sudah mampu mengejar standar nasional pendidikan. Itu artinya pemerintah masih memiliki tugas untuk menuntaskan 70 persen sisanya.

Anggaran super besar yang terbuang untuk unas, bakal dialokasikan untuk sejumlah pembenahan. Di antaranya pembenahan atau revitalisasi sekolah rusak. Kemudian juga untuk peningkatan kompetensi guru. ’’Setelah dievaluasi dan sekolah-sekolah sudah siap, bisa unas lagi,’’ tandasnya.

Menurut Muhadjir, fungsi unas yang utama adalah pemetaan. Sekarang waktunya pemerintah memperbaiki kualitas berbasis hasil pemetaan yang ada. Tidak seperti sekarang ini, dilakukan pemetaan terus setiap tahun. Namun intervensi perbaikan kualitas pendidikannya belum maksimal.

Pengamat pendidikan Indra Charismiadji mengatakan moratorium unas menimbulkan dampak positif dan negatif. Indra mengatakan, selama ini ujian model unas lebih membodohi siswa ketimbang mencerdaskan. Sebab sistem ujian yang pukul rata seperti unas, membuat anak-anak belajar menghafal. Bukan belajar tentang konsep atau substansi isi materi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan