Emil Ancam Cabut Izin Usaha

bandungekspres.co.id, SUMUR BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung resmi memberlakukan pelarangan penggunaan styrofoam untuk kemasan makanan dan lain-lain sejak kemarin (1/11). Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengaku telah menyebarkan surat edaran sosialisasi peraturan tersebut.

”Surat edaran sudah dikirimkan ke lurah-lurah. Diharapkan lurah sudah bergerak menyosialisasikan,” ujar pria yang akrab disapa Emil itu di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalemkaum, belum lama ini.

Ada tiga tahapan terkait penerapan aturan tersebut. Produsen makanan tidak langsung diberikan sanksi jika masih menggunakan styrofoam.

”Setelah tanggal satu, diingatkan dulu secara lisan. Kemudian kalau masih juga pakai styrofoam, diingatkan tertulis. Kalau masih pakai juga, baru dicabut izinnya,” ucap Emil menegaskan.

Hal ini, lanjut Ridwan Kamil, menunjukkan keseriusan Pemkot Bandung dalam menjaga lingkungan. Dia meminta kepada masyarakat untuk proaktif melaporkan jika penggunaan styrofoam masih marak di Kota Bandung. Aturan larangan penggunaan styrofoam mengacu pada Peraturan Daerah K3 (Kebersihan, Ketertiban dan Keindahan) serta Undang-Undang No 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan.

”Kalau memang masih ada yang pakai, laporkan saja. Tapi yang penting langkah baik ini sudah diikuti, bahkan sampai perusahaan besar (produk mie kemasan) mau ikut mengganti kemasannya,” tutur Emil.

Ridwan Kamil mengatakan, sosialisasi tidak hanya kepada masyarakat pengguna, tetapi juga kepada produsen makanan dan penjual styrofoam itu sendiri.

”Kepada penjual styrofoam saya sudah sosialisasikan salah satunya di Pasar Cihapit, dan mereka sepakat untuk tidak menggunakan lagi,” tambahnya.

Sementara itu, kepada produsen makanan, Ridwan Kamil sudah berkomunikasi dengan menejemen PT Indofood untuk pengalihan penggunaan styrofoam ke karton keras. ”Saya sangat senang, karena niat baik ini disambut baik juga oleh produsen makanan besar,” katanya. Pengalihan pengunaan styrofoam di produk mie dalam bentuk cup ini, tidak hanya berlaku di Kota Bandung, tapi di seluruh Indonesia.

”Awalnya, mereka khawatir dengan ajakan Pemkot Bandung untuk tidak menggunakan styrofoam, bisa mengurangi omset mereka. Akhirnya mereka mengubah mengganti kemasan styrofoam,” paparnya.

Hanya saja, lanjut Ridwan Kamil, perubahan ini tidak bisa dilakukan sekaligus. Mengingat PT Indofood merupakan perusahaan besar, sehingga banyak yang harus dipersiapkan dan mesin-mesin yang diganti.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan