Eksekusi SMAK Dago Batal

bandungekspres.co.id, COBLONG – Pengadilan Negeri Bandung batal mengeksekusi lahan Sekolah Menengah Atas Kristen (SMAK) Dago di Jalan Ir H. Djuanda, Kota Bandung, kemarin (15/12). Hal ini karena objek bangunan yang akan dieksekusi udah diratakan dengan tanah.

Padahal, juru sita PN Bandung telah membacakan surat keputusan pengadilan. Lebih dari seribu personel keamanan pun telah disiagakan.

Eksekusi bangunan SMAK Dago atas perintah pihak Juru Sita Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Eksekusi diajukan oleh pihak pemohon Perkumpulan Lyceum Kristen, dengan pihak termohon Yayasan Badan Perguruan Sekolah Menengah Kristen Jawa Barat (BSMK-JB).

Kuasa hukum pemilik lahan SMAK Dago, Benny Wullur mengatakan, lokasi tersebut eksecutable. Sebab, objek yang dieksekusi itu sudah tidak ada lagi, karena objek sengketanya bangunan lama. ”Bangunan lama itu sudah dirobohkan, dan pihak pemohon (eksekusi) telah menerima konsinyasi pada Maret 2016,” kata Benny.

Menurut Benny, PN Bandung seharusnya tak perlu repot-repot melakukan eksekusi lantaran objeknya sudah tak ada lagi. Namun pihaknya menghormati keputusan pengadilan yang akan melakukan eksekusi pengosongan.

”Dari dulu memang eksekutabel, kami memiliki lahan ini setelah membeli dari negara. Kami juga memiliki izin mendirikan bangunan yang dikeluarkan pemerintah Kota Bandung pada 2013,” kata Benny.

Perwakilan PN Bandung, Nana Supriyadi mengatakan, eksekusi telah dilakukan meski objeknya sudah tak ada lagi. Hal itu menyusul objek yang akan dieksekusi memang sudah tak ada lagi. ”Akhirnya kami mengecek, karena kami tidak mengosongkan lahan, tapi mengosongkan ruangan. Kalau lahan lain cerita. Bangunan yang akan dikosongkan sudah rata dengan tanah,” kata Nana.

Nana mengatakan, sesuai amar putusan, pihaknya memang hanya diperintahkan untuk melakukan pengosongan bangunan yang digunakan sebagai kantor. Menurutnya, tidak disebut luas bangunan yang akan dikosongkan tersebut.

Kepala Sub Bagian Humas Polrestabes Bandung, Komisaris Polisi Reny Marthaliana mengatakan, Polrestabes Bandung menurunkan 700 personel untuk mengamankan proses eksekusi.

”Yang diturunkan personel gabungan kepolisian dan TNI. Dari Polrestabes Bandung ada 700-an personel. Ini untuk mengamankan saja,” kata dia kepada wartawan.

Ratusan personel polisi tersebut diangkut menggunakan belasan kendaraan truk serta bus Direktorat Sabhara Polda Jawa Barat. Polisi juga dilengkapi rompi anti huru hara untuk mengamankan eksekusi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan