• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 7 Desember 2019
Jabar Ekspres Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Jawa Barat
    • Cianjur
    • Cirebon
    • Pantura
    • Priangan Timur
    • Sukabumi
    • Sumedang
  • Bandung Raya
    • Metropolitan
    • Kabupaten Bandung
    • Bandung Barat
    • Cimahi
  • Nasional
  • Maung Bandung
  • Olah Raga
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertaiment
  • Lainnya
    • Disway
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Komunitas
    • Kriminal
  • ePaper
  • Jawa Barat
    • Cianjur
    • Cirebon
    • Pantura
    • Priangan Timur
    • Sukabumi
    • Sumedang
  • Bandung Raya
    • Metropolitan
    • Kabupaten Bandung
    • Bandung Barat
    • Cimahi
  • Nasional
  • Maung Bandung
  • Olah Raga
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertaiment
  • Lainnya
    • Disway
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Komunitas
    • Kriminal
  • ePaper
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Jabar Ekspres Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Dua Tiket Jadi Pasangan Calon

Jabar Ekspres | Jabar Ekspres
Kamis, 18 Februari 2016
di Bandung Raya, Cimahi Ekspres, News
1 menit (waktu baca)
pilkada

PEMILIHAN UMUM: Pemilukada serentak di Kota Cimahi akan dilangsungkan pada Februari 2017 mendatang.

bandungekspres.co.id– Warga Negara yang ingin mencalonkan diri menjadi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah memliki kesempaan mendapatkan tiket dari dua tiket yang disyaratkan Komisi Pemilihan Umum.

Menurut Ketua KPU Kota Cimahi Handi Dananjaya, ada dua tiket yang bisa didapatkan oleh pasangan calon, yaitu melalui jalur partai politik ataupun jalur perseorangan atau jalur independen. Bagi pasangan calon yang diusung partai politik, syaratnya harus memperoleh 25 persen raihan suara, atau memiliki 20 persen kursi di DPRD. ”Jadi parpol yang akan mengusung pasangan calon Wali Kota dan Wakil Walikota Cimahi, sedikitnya harus memilki 9 kursi di DPRD, karena di DPRD Kota Cimahi, ada 45 kursi DPRD,” terangnya, saat sosialisasi Pemilukada serentak belum lama ini.

Sedangkan pasangan calon yang melalui jalur perseorangan, minimal harus memiliki dukungan 6,5 persen pemilih atau maksimal 10 persen pemilih yang tercatat.

”Pelaksanaan Pemilukada serentak ini merupakan tangung jawab dari KPU. KPU Provinsi dan KPU Kabupaten atau Kota. Semua regulasi ditentukan oleh KPU pusat, jadi kami hanya bertindak sebagai pelaksana saja,”katanya.

Dalam pelaksanaan Pilkada serentak tersebut, KPU memilki dua agenda atau tahapan yang harus dilaksanakan, yaitu tahapan persiapan dan tahapan penyelenggaraan. ”Dalam tahapan persiapan meliputi perencanaan program dan anggaran, penyusunan peraturan, sosialisasi, penyuluhan dan bintek, pembentukan PPK, PPS, dan KPPS, serta kendaaran pemantau pemilu dan pengolaan data DP4 pemutahiran data juga daftar pemilih,” ungkapnya.

Ada perbedaan dalam penyelenggaran Pilkada serentak, yaitu kampanye pasangan calon dibiayai oleh KPU, berupa alat peraga kampanye atau iklan kampanye di media massa. Tetapi, materi iklan kampanye dibuat oleh masing-masing pasangan calon.

”Debat Publik yang menjadi salah satu tahapan Pilkada serentak juga didanai oleh KPU,” ungkapnya. (bun/asp)

 

Tag: KPU Kota CimahiPilkada Cimahi 2017
BagikanTweetKirimKirim

Berita Terkait

KPU Cimahi Mundurkan Rekapitulasi Tingkat Kecamatan

Tidak Hiraukan Rekomendasi PSU, KPU Dilaporkan

Kamis, 23 Mei 2019
Strategi Jitu Mang Ali, Berhasil Menambah Kursi di DPRD Cimahi

Strategi Jitu Mang Ali, Berhasil Menambah Kursi di DPRD Cimahi

Kamis, 16 Mei 2019
Suara Prabowo Ungguli Jokowi

Suara Prabowo Ungguli Jokowi

Rabu, 8 Mei 2019
Peserta Rapat Pleno Rekapitulasi Akan Dibatasi

Peserta Rapat Pleno Rekapitulasi Akan Dibatasi

Jumat, 3 Mei 2019
Muat lebih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

 

Berita Terbaru

Komisi VIII: Majalengka Lebih Ideal Jadi Embarkasi Haji

Komisi VIII: Majalengka Lebih Ideal Jadi Embarkasi Haji

Jumat, 6 Desember 2019
DPRD Soroti Seleksi Direksi BUMD

DPRD Soroti Seleksi Direksi BUMD

Jumat, 6 Desember 2019
Ke Depan Peserta Sadesha Akan Ikuti Diklat

Ke Depan Peserta Sadesha Akan Ikuti Diklat

Jumat, 6 Desember 2019
Ratusan SPPT PBB Cimahi Diverifikasi Ulang

Ratusan SPPT PBB Cimahi Diverifikasi Ulang

Jumat, 6 Desember 2019
Lepas 1.500 Hafidz dan Hafidzah, Pecahkan Rekor Muri

Lepas 1.500 Hafidz dan Hafidzah, Pecahkan Rekor Muri

Jumat, 6 Desember 2019
Facebook Twitter Instagram

PT Jabar Ekspres Media
Jl. Soekarno Hatta No 627 Bandung
Telp | 022 7302838, 7311949 Faks 022 7316634
email | info@jabarekspres.com

  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Pemberitaan

Copyright © 2017 Jabar Ekspres Online | All Right Reserved

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Jawa Barat
    • Cianjur
    • Cirebon
    • Pantura
    • Priangan Timur
    • Sukabumi
    • Sumedang
  • Bandung Raya
    • Metropolitan
    • Kabupaten Bandung
    • Bandung Barat
    • Cimahi
  • Nasional
  • Maung Bandung
  • Olah Raga
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertaiment
  • Lainnya
    • Disway
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Komunitas
    • Kriminal
  • ePaper

Copyright © 2017 Jabar Ekspres Online | All Right Reserved

Masuk ke akun

password yang terlupakan Daftar

Isi formulir untuk mendaftar e-Paper

Semua bidang yang diperlukan Masuk

Ambil kata sandi Anda

Masukkan detail untuk mengatur ulang kata sandi

Masuk