Dua Brankas di Rumah Aa Gatot Kosong, Polisi Cari Bukti Lain

bandungekspres.co.id, SUKABUMI – Kediaman Gatot Brajamusti, di Jalan Raya Cikirai Desa Sukamanah, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, digeledah tim gabungan Resmob Polda Metro Jaya dan Polres Mataram, kemarin (6/9).

Penggeledahan dilakukan terhadap kediaman tersangka penyalahgunaan narkotika dan kepemilikan senjata api itu, untuk mencari barang bukti lainnya.

Berdasarkan pantauan, tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Mataram tersebut tiba di lokasi pukul 09.30. Penggeledahan dimulai tepat pukul 10.00, melibatkan beberapa saksi. Di antaranya Ketua RT, Ketua RW, tokoh masyarakat setempat dan pihak keluarga Aa Gatot.

Tarya, Ketua RW setempat yang ikut menyaksikan penggeledahan mengatakan, pada saat penggeledahan dirinya tidak melihat barang bukti yang sifatnya mencurigakan. ”Ya di dalam ditemukan semacam ada buku dan kaset. Yang digeledah itu ruang Aa gatot. Dua kamar di lantai atas dan dua kamar di lantai bawah,” terangnya.

Kuasa Hukum Gatot Brajamusti Muhammad Mahdi menuturkan, penggeledahan berlangsung  4 jam. Dari hasil penggeledahan ditemukan dua brankas. ”Di dalam berangkas alhamdulillah tidak ditemukan apa-apa terkait kasus yang kerap diperbinjangkan saat ini. Namun ada beberapa dokumen yang diambil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” paparnya.

Pada prinsipnya, kata Mahdi, pihak keluarga memberikan amanah supaya masyarakat tahu bahwa tidak ditemukan apa-apa di dalam rumah Aa Gatot.

Sementara itu, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rustam Mansur menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, dua brangkas tersebut isinya kosong. ”Sementara dua brankas yang dibongkar paksa itu isinya kosong. Saat ini semua hasil barang yang digeledah akan dibawa oleh tim yang menangani kasus ini dalam rangka proses penyelidikan,” pungkasnya. (mg35/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan