DPRD Tuntaskan Perda SOTK Baru

bandungekspres.co.id, CIMAHI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi sudah merampungkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi, yang telah disahkan dalam rapat paripurna DPRD Kota Cimahi belum lama ini.

Menurut Ketua Panitia Khusus (Pansus) XII yang membahas perubahan Raperda SOTK, Oneng Aminah mengungkapkan, pembahasan Perda SOTK tersebut dilakukan karena di seluruh Indonesia, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus disesuaikan dengan keputusan pemerintah. ”Di semua daerah, Perda SOTK ini harus disesuaikan karena ada keputusan pemerintah yang dikeluarkan. Kami DPRD Kota Cimahi sudah mengesahkannya dalam rapat paripurna minggu lalu sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan,” kata Oneng di Gedung DPRD, Jalan Djulaeha Karmita kemarin (31/8).

Dikatakan Oneng, pemerintah RI sudah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kepala BKD Kota Cimahi Harjono mengatakan, setelah diparipurnakan beberapa hari yang lalu, pelaksanaan SOTK yang baru tinggal menunggu Perwal yang akan mengatur susunan struktur organisasi di tiap perangkat daerahnya. ”Perubahan SOTK ini dilakukan setelah terbit Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” terangnya

Dia menyebutkan, setelah melalui pembahasan di Pansus, akhirnya ditetapkan di Kota Cimahi ada 14 Dinas dan 4 Badan, sdengkan keberadaan Kantor menjadi dihapuskan. Sekreatriat Derah, Sekretariat DPRD dipisahkan dari organisasi tersebut. ”Satpol PP nantinya digabung dengan Pemadam Kebekaran, dan Inspektorat juga dipisahkan,” sebutnya.

Dijelaskannya, untuk perangkat SOTK sudah terbentuk, nanti Wali Kota akan membuat Peraturan Wali Kotanya terkait dengan struktur yang akan mengisi OPD baru di Kota Cimahi. Sekarang setelah kami sahkan di DPRD, Wali Kota Cimahi akan menysusun struktur organisasinya melalu Perwal,” katanya.

Sedangkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Cimahi Harjono mengungkapkan, dalam waktu dekat pihaknya  akan rapat untuk membuat Perwal tersebut. Struktur organisasi tersebut seperti dinas A harus ada berapa bidang dan lainnya,” katanya,

Dalam menentukan Perwal ini, akan dilibatkan kalangan akademisi untuk di minta masukannya, agar struktur organisasi yang ada sesuai dengan harapan. ”Kami akan libatkan akademisi untuk memberikan saran dan masukannya terkait dengan penyusunan Perwal OPD baru ini,” jelasnya. (adv/bun/fik)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan