Dorong Pembentukan Raperda Seni Budaya

bandungekspres.co.id, CIMAHI – DPRD Kota Cimahi berinisitif mengusulkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang seni budaya untuk mengembangkan ekspresi para seniman dan budayawan di Kota Cimahi.

Menurut Anggota Komisi IV DPRD Kota Cimahi Yus Rusnaya,  Raperda seni budaya dilakukan untuk lebih mengembangkan dan meningkatkan pembinaan seni budaya di Kota Cimahi. “Seni muatan lokal, sampai sejauh ini tidak optimal. Para pelaku seni tidak menyentuh ke para pelaku seni di kampung-kampung dan di daerah-daerah,” kata politisi Fraksi PDI Perjuangan, kemarin (16/11).

Dia mengatakan,  kecenderungan sekarang ada Dewan Seni Budaya (DSB) Kota Cimahi. Namun pengembangan seninya kurang variatif, seperti  sinema terus ke sinema.”Perkembangan seni di Cimahi saat ini masih monoton dan tidak beralih. Dengan Raperda ini, nantinya akan  mengangkat budaya lokal seperti pembinanya baik dari kelembagaan dan juga para pelaku seni itu sendiri,” jelasnya.

Usulan pembuatan Raperda baru ini disampaikan ke Badan Legislasi (Banleg) untuk ditetapkan menjadi rencana kerja pembahasan program legislasi daerah (Prolegda).”Usulannya sudah  diajukan ke Banleg. Masing-masing komisi dari Komisi I, II , III dan IV masing-masing mengusulkan Raperda sesuai bidang garapannya,” tutupnya. (bun/ign)

Tinggalkan Balasan