Ditutup Mabes Polri, 10 Ribu Pekerja Tambang Kehilangan Pekerjaan

bandungekspres.co.id, CIPATAT – Sejumlah penambangan batu di Desa Citatah, Gunungmasigit, Cirawamekar, dan Cipatat, Kecamatan Cipatat ditutup oleh Mabes Polri beberapa waktu lalu. Akibatnya, 10.000 warga kehilangan pekerjaan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penutupan aktivitas penambangan tersebut dilakukan lantaran berbagai hal. Di antaranya habisnya Izin Usaha Pertambangan serta tidak layaknya kendaraan pengangkut batu kapur.

‪Camat Cipatat Muhamad Yudi menyatakan, penutupan dilakukan sejak bulan lalu.”Saat ini tidak ada aktivitas penambangan, karena memang lokasinya sudah diberikan garis polisi,” ujar Yudi kepada wartawan, kemarin (18/8).

‪Lebih jauh dia mengungkapkan, pentutupan aktivitas penambangan tersebut diberlakukan bagi 41 perusahaan. Di mana 33 perusahaan di Desa Citatah, 2 perusahaan di Desa Gunungmasigit, 5 di Cirawamekar, dan 1 di Cipatat. Sementara total pekerja dari sejumlah lokasi penambangam tersebut diperkirakan mencapai 10.000 orang.

‪Menurut Yudi, sejumlah perusahaan tersebut sama sekali tidak ilegal. Sebab, mereka memiliki Izin Usaha Pertambangan. Namun, izin tersebut sudah habis masa berlakunya. Meski demikian, lanjut dia, para pengusaha pertambangan sudah mengajukan perpanjangan izin kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Namun, sampai sekarang perpanjangan izin belum rampung. Dalam kesempatan tersebut, dirinya sangat menyayangkan penutupan lokasi pertambangan tersebut. Sebab hal itu menyebabkan puluhan ribu tenaga kerja kehilangan pekerjaan.

Dari empat desa yang memiliki areal pertambangan tersebut, lanjut dia, 80 persen warganya merupakan pekerja tambang. Mereka bergantung pada pekerjaan tersebut secara turun temurun. Dia mengatakan rata-rata masyarakat mendapat upah Rp75.000-Rp 100.000 per hari.

‪Dia berharap, agar lokasi penambangan segera dibuka selama proses perpanjangan izin berlangsung. Hal itu dibutuhkan agar para penambang bisa kembali bekerja dan mendapat upah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

‪Salah seorang pengusaha tambang yang ditutup, Mustofa membenarkan areal tambangnya ditutup sejak sebulan terakhir. Hingga hari ini, tidak ada aktivitas penambangan di lokasi pertambangannya. ”Saat ini kami belum bisa melakukan aktivitas karena masih ditutup. Kami juga tengah menempuh perpanjangan izin,” ungkapnya. (drx/nit)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan