Dispertapa Bakal Periksa Hewan Kurban

bandungekspres.co.id, SUMUR BANDUNG – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1437 H, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertapa) Kota Bandung akan memeriksa seluruh hewan kurban yang ada di Kota Bandung. Hal tersebut dilakukan agar hewan-hewan tersebut dipastikan kesehatan dan kelayakannya.

”Ada dua kriteria agar dapat dijadikan hewan kurban, yang pertama sehat dan yang kedua layak,” ungkap Kepala Dispertapa Kota Bandung Elly Wasliah dalam Bandung Menjawab kemarin (9/8).

Kriteria sehat hewan kurban, baik sapi, domba, ataupun kambing, tidak berpenyakit hewan. Penyakit yang mungkin menjangkit hewan kurban antara lain sakit mata (pink eye), cacar mulut (orf), dan penyakit kulit. ”Jika diketemukan hewan dengan penyakit-penyakit seperti itu, mohon jangan dibeli,” seru Elly.

Sedangkan kriteria layak, sesuai dengan aturan pada syariat Islam. Pada sapi, umur ternak minimal 2 tahun dengan gigi tanggal sepasang. Sedangkan untuk domba dan kambing, usianya minimal 1 tahun dan gigi sudah tanggal sepasang.

”Hewan kurban juga tidak boleh cacat, misalnya kakinya timpang, atau skrotum tidak simetris. Itu tidak diperbolehkan untuk dijual,” tambah Elly.

Dispertapa Kota Bandung telah menyiapkan tim berjumlah 70 orang yang terbagi menjadi enam kelompok. Tim yang juga terdiri dari Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jawa Barat itu akan berkeliling ke seluruh wilayah Kota Bandung untuk memeriksa hewan kurban yang dipasarkan di area Kota Bandung.

Tim tersebut akan mulai bergerak dua minggu sebelum Hari Raya Kurban. Setiap usai memeriksa hewan kurban, tim akan memberikan kalung bertanda ’Sehat’ dan ’Layak’ kepada hewan yang memenuhi persyaratan.

Jika hewan ternak sudah diberi kalung ’sehat’ dan ’layak’, artinya hewan tersebut sudah teruji pemeriksaan oleh Dispertapa Kota Bandung. Apabila masyarakat menemukan ada hewan kurban yang dijual tanpa berkalung, Elly menyarankan untuk tidak langsung membeli hewan tersebut.

”Kalau ditemukan pelanggaran (hewan tidak berkalung-red), harus dilaporkan dulu kepada kami, berarti tidak sesuai persyaratan atau belum diperiksa,” ucap Elly.

Tahun lalu, Dispertapa Kota Bandung telah memeriksa 4.774 ekor sapi. Dari jumlah tersebut, terdapat 4.758 ekor yang sehat dan 16 diantaranya dinyatakan tidak layak.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan