Disdik Data Ulang Siswa RMP

bandungekspres.co.id, SUMUR BANDUNG – Dinas Pendidikan Kota Bandung tengah gencar mengatasi masalah siswa rawan melanjutkan pendidikan (RMP) tahun ini. Hal itu terlihat dari langkah lembaga itu kepada para kepala sekolah dasar (SD). Meminta memantapkan jumlah siswa yang tidak diterima di sekolah negeri, pasca pengumuman penerimaan peserta didik baru (PPDB) beberapa waktu lalu.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung Dr Elih Sudiapermana MPd menegaskan, memantapkan kembali data jumlah siswa RMP melalui sekolah asal sangat penting. Dengan tujuan memastikan anak usia SD di Kota Bandung melanjutkan pendidikan ke SMP. Targetnya, data itu muncul pada Selasa besok setelah berkomunikasi dengan para kepala SD. ’’Biar SD yang mendata. Mereka lebih dekat dengan lingkungan siswa didiknya, untuk bisa memastikan RMP dapat sekolah,’’ kata pria berkaca mata ini di ruang kerja kemarin (7/8).

Walau sebenarnya, ucap dia, jangan disimpulkan semua siswa RMP buta upaya. Sebab, ada juga lulusan SD tidak diterima di sekolah negeri, sudah memutuskan pilihan melanjutkan ke sekolah swasta. Justru, lebih banyak yang mengambil jalan alternatif itu. Terlihat dari jumlah 200 an pengaduan terkait PPDB tidak melanjutkan sendiri ke sekolah swasta. Angka itu di bawah jumlah siswa tidak diterima di sekolah negeri sebanyak seribuan orang. ’’Tidak semua RMP itu buta upaya. Ada yang secara sadar melanjutkan ke sekolah swasta,’’ ucap dia yang lahir 14 November 1961 ini.

Elih menjelaskan, selain memastikan jumlah siswa RMP, data ulang diperlukan sebagai upaya terakhir penelusuran data siswa tidak diterima di sekolah negeri. Di samping, menindaklanjuti arahan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil kepada para lurah dan camat, agar bisa mengindentifikasi keberadaan siswa RMP lebih detil. Sejalan dengan program wajib belajar dari pemerintah, usia 7-12 tahun dan 13-15 tahun. Karena itu, pihaknya juga telah menyediakan data siswa RMP bagi kepentingan Bagian Pemerintahan Umum Pemkot Bandung. ’’Prinsipnya RMP harus dijamin bisa sekolah,’’ terang pria berkaca mata ini.

Menurut Elih, upaya lain lanjutan bagi siswa RMP adalah menyiapkan pendikan non formal dalam setiap jenjang. Itu pun masih ada upaya lain lagi dari Disdik bagi para siswa RMP, berupa pembiayaan bagi yang melanjutkan ke sekolah swasta. Artinya, biaya mereka sekolah di swasta ditanggung oleh pemkot. Hal ini sesuai kesepakatan dengan para sekolah swasta sebelum pelaksanaan PPDB. Dengan begitu, pembiayaan di sekolah swasta akan disubsidi. Bentuknya bantuan sosial penanggulangan siswa RMP. Sebagai dasar penetapan anggaran di tahun 2017 bersama DPRD Kota Bandung.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan