Dewan Bantah Bangun Sport Center

bandungekspres.co.id, BATUNUNGGAL – Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kota Bandung Jaja Nurjaman menduga ada muatan politis dibalik mencuatnya isu pembangunan sport center di dalam Gedung DPRD Kota Bandung.

Hal itu diuraikannya dengan menganalisa rangkaian peristiwa menjelang diumumkannya lelang pengadaan alat-alat olahraga di LPSE Kota Bandung. Menyikapi hal itu, Jaja membantahnya. Ditegaskan Jaja, apa yang dilakukan lembaganya sudah sesuai proses penganggaran.

Terlebih dalam menetapkan pagu anggaran. Pihaknya,  memastikan sudah berdasarkan Daptar Penggunaan Anggaran (DPA), yang disetujui penyelenggara pemerintahan di Kota Bandung.

”Semua ada ukurannya dan saya melaksanakan proses pengadaan barang dengan optimal dan sebaik-baiknya sesuai kebutuhan,” kata Jaja kemarin (28/9).

Seperti diketahui, sejauh ini di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, sudah ada beberapa buah sarana olahraga, tetapi berceceran, sebab belum memiliki tempat yang representatif.

Sekretariat Dewan, secara resmi mengajukan anggaran penambahan sarana olahraga untuk kebugaran anggota dewan. ”Proses pelaksanaan dan perencanaan pembangunan tempat sarana olah raga diperlukan, tetapi bukan seperti dugaan orang, itu bukan sport center,” tukas Jaja.

Menurut pria yang akrab disapa Abah ini, yang benar itu kegiatan pengadaan alat-alat olahraga dengan pagu sebesar Rp 700 juta. ”Saat ini sedang memasuki tahap lelang,” ujar Abah.

Hal itu, dibenarkan Kepala ULP Kota Bandung Dedi Sopandi yang dihubungi terpisah. Dedi memastikan, pihaknya sudah menayangkan lelang pengadaan alat-alat olahraga sekretriat DPRD Kota Bandung. ”Hingga kemarin belum ada pemenangnya,” imbuh Dedi.

Sementara itu, anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bandung Riantono, membenarkan tidak adanya pembangunan sport center di lingkungan dewan. ”Saya tidak pernah membahas sport center,” ujarnya singkat saat dihubungi lewat telepen pribadinya. (edy/fik)

Tinggalkan Balasan