Dewan Akan Segera Bahas Revisi Perda Pelabuhan

bandungekspres.co.id, BANDUNG – Setelah diusulkan oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, rencana Perubahan Perda Pembangunan Pelabuhan rencanannya akan segera dibahas DPRD Jabar.

Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari mengatakan, revisi Peraturan Daerah ini terkait perubahan RTRW atas dibangunnya Pelabuhan laut Patimban di Kabupaten Subang.

Dirinya mengakui, pihaknya sudah menerima surat permohonan dari Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, termasuk surat dari Menko Maritim terkait revisi RTRW Jabar. ”Rencanannya Revisi Perda hendak dijadwalkan di Bamus DPRD dalam pekan ini,” jelas Ineu ketika ditemui di DPRD kemarin (19/12).

kendati begitu, dia belum bisa memastikan apakah revisi perda ini bisa tuntas dalam waktu dua pekan seperti yang dijanjian gubernur. Sebab keputusan terkait jadwal harus dibahas terlebih dahulu di Bamus.

”Jadi kami berharap di Desember 2016 ini sudah tuntas dibahas karena hanya satu pasal. Sebab, di 2017 proyek ini sudah harus jalan,” tuturnya.

Ineu berharap dengan keberadaan Pelabuhan ini perekonomian masyarakat di daerah juga akan meningkat bahkan kedepan diharapkan penyerapan tenaga kerja asli daerah setempat harus diutamakan.

”Saya optimis ke depan Kabupaten Subang akan semakin berkembang dengan keberdaan Pelabuhan Patimban bertaraf Internasional ini,” ucap dia.

Ineu menambahkan, keuntungan lainnya adalah keberadaan pengusaha di kawasan industri yang ada di kawasan utara Jabar akan memanfaatkan Patimban dibanding harus mengirim barang ke Tanjung Priok yang membuat lalu lintas DKI yang makin padat.  (yan)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan