Desak Segera Wujudkan KBT

bandungekspres.co.id, SOREANG – Kantor DPRD Kabupaten Bandung digeruduk beberapa warga dari wilayah timur untuk melakukan audensi. Mereka ingin mempertegas pemekaran Bandung Timur menjadi kabupaten dari Kabupaten Bandung.

Audiensi tersebut dihadiri sembilan anggota dewan yang berasal dari Kabupaten Bandung wilayah timur. Seluruhnya, secara tegas juga menyatakan dukungannya terhadap pemekaran Bandung Timur dari Kabupaten Bandung. Di antaranya, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung Franiko Imam Sagita dari Fraksi Gerindra, dan Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Bandung Dadang Supriatna.

Wakil Ketua Komite Independen Pengawasan dan Percepatan Pemekaran Bandung Timur (KIP4KBT) Atep Sumantri menuturkan, pihaknya datang ke DPRD kali ini untuk meminta pemekaran Bandung Timur segera direalisasikan. Mengingat sudah ada keputusan DPRD Kabupaten Bandung pada 2009 terkait pemekaran Bandung Timur tersebut.

”Ini bukan desakan tanpa alasan. Tahun 2009 lalu sudah ada keputusan dari DPRD dan ini jelas memiliki makna putusan konstitusi,” kata dia usai audiensi di Kantor DPRD Kabupaten Bandung kemarin (26/5).

Atep mengungkapkan, anggota dewan di Kabupaten Bandung saat ini, berbeda dengan kondisi pada 2009. Sehingga, menurut dia, tekad dari warga Bandung Timur yaitu ingin mengingatkan kembali kepada unsur pemerintahan, baik itu legislatif dan juga eksekutif. ”Membangunkan teman-teman yang memang terus berjuang. Kemunculan kami memang baru hari ini lagi sejak enam tahun lalu, tapi gerilya terus dilakukan seperti diskusi dan konsultasi dengan tokoh-tokoh,” ungkapnya.

Dia pun menjelaskan, sejak Maret 2015 lalu, Bupati Bandung Dadang Naser sebetulnya sudah menandatangani usulan pemekaran Bandung Timur. Pihak eksekutif jangan menghambat proses jalannya pemekaran tersebut. Sehingga, dalam audiensi ini, mereka juga meminta dewan untuk menjamin bahwa tidak ada intervensi apapun dari eksekutif terhadap masyarakat di tingkat desa. ”DPRD perlu ikut mengawasi. Kontrol dari legislatif ini harus dilakukan. Agar jangan sampai birokrasi mengintervensi,” jelasnya.

Pemekaran KBT ini, lanjut Atep, harus juga disertai dengan pengucuran anggaran pada APBD Perubahan tahun ini. Anggaran tersebut digunakan untuk membuat satu kajian yang mendalam tentang pemekaran Bandung Timur.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan