Dapat Respon Positif Investor dari Jakarta

bandungekspres.co.id, NGAMPRAH – Badan Penaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Bandung Barat mencatat ada dua investor yang sudah datang untuk mengajukan investasi di wilayah Cipendeuy yang digadang-gadang akan dijadikan kawasan industri baru. Keduanya merupakan investor dari Jakarta. Hal tersebut diungkapkan Kepala BPMPT Kabupaten Bandung Barat Rakhmat, di Ngamprah, kemarin.

Menurut Rakhmat, rencana akan dibangunnya kawasan industri baru mendapat respon positif dari para investor. Bahkan, kata dia, perusahaan Tiongkok Zhejiang Bestwa EnviTech Co., Ltd yang akan mengolah lingkungan di Kabupaten Bandung Barat seperti sampah dan air bersih berencana akan dipusatkan di kawasan industri baru Cipendeuy. ’’Ada dua investor yang sudah datang ke saya. Mereka menanyakan soal kawasan industri baru di Cipendeuy. Hanya saja, saya belum bisa mengiyakan, karena memang ini menunggu Bappeda dulu. Saya juga menyarankan kepada para investor yang mau berinvestasi di sana untuk menanyakan langsung ke Bappeda dulu, takutnya tidak sesuai dengan peruntukan jenis industrinya,’’ paparnya.

Sebelum mereka membangun sebuah industri, tentu yang pertama kali mereka lakukan yakni pembelian tanah. Setelah itu, mereka akan melakukan proses izin melalui BPMPT untuk mendirikan industri yang akan mereka buat. Pemerintah daerah tidak membatasi dari mana saja investor yang akan melakukan investasi di sana. ’’Diperkirakan ada puluhan investor yang akan menempati kawasan industri baru ini. Bisa saja satu investor memiliki lahan industri yang luas,’’ ujarnya.

Dia menjelaskan, akumulasi nilai investasi dari tahun 2008-2015 mencapai angka Rp 14 triliun. Dimana untuk Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp 7,02 triliun dan Penanaman Modal Asing (PMA) Rp6,9 triliun. ’’Nilai investasi itu total sejak 2008 lalu hingga bulan Juli 2015. Belum di tambah di tahun ini. Setiap tahun mengalami kenaikan dan kebanyakan investasi di Bandung Barat bergerak di bidang industri, manufaktur, dan properti. Untuk properti paling tinggi nilai investasinya yang mencapi 50 persen dari angka Rp 14 triliun tersebut,’’ kata Rakhmat.

Menurut dia, Kabupaten Bandung Barat memiliki potensi besar bagi para investor untuk melakukan investasi. Wilayah yang luas didorong dengan kondisi sumber daya alam (SDA) yang memadai, banyak investor yang terus mengajukan perizinan tahun ke tahunnya. ’’Untuk nilai investasi di bidang industri sebesar Rp 10 miliar ke bawah menjadi kewenangan Pemkab Bandung Barat, jika Rp 10 miliar ke atas jadi kewenangan provinsi. Sementara, untuk PMA menjadi kewenangan pusat. Jadi, ada aturan khusus untuk investasi industri. Selain industri, misalkan properti dan lainnya, kewenangan perizinannya ditangani oleh Pemkab Bandung Barat dengan nilai investasi yang tidak ada batasan,’’ paparnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan