Coba Arahkan Gepeng ke Pesantren

bandungekspres.co.id – Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Bandung mengamankan 20 orang gelandangan, pengemis (gepeng) hingga preman yang dianggap mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Mereka diamankan di sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, kemarin (29/3).

Kasatbinmas Polres Bandung AKP Umar Said mengatakan, pengamanan tersebut merupakan bagian dari operasi Bina Kusuma. Tujuannya, mewujudkan keamanan masyarakat agar tetap terjaga. ”Dari hasil razia tersebut pihaknya mengamankan 20 orang,” kata Umar di sela-sela pembinaan di Aula Kantor Kecamatan Banjaran, kemarin..

Dia mengatakan, untuk kemarin pihaknya baru fokus di wilayah Banjaran. Namun, dia menjanjikan, akan melakukan operasi di wilayah lain.

”Lokasi lain masih dalam proses. Yang terjaring kami akan mendataa, kalau memang nanti mereka kembali lagi, kami serahkan ke Babinkamtibmas. Supaya mereka dibina secara berkelanjutan,” papar Umar.

Jika yang yang terjaring operasi ini masih tetap membandel, ucap Umar, pihaknya akan memberikan masukan kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bandung. Dengan harapan, agar ada tindak lanjut pembinaan dari Dinsos.

”Supaya tahu pokok permasalahannya apa yang menyebabkan mereka memilih jalan ini. Yang penting mereka jangan sampai melakukan hal-hal kriminal,” ucapnya.

Menurut Umar, tidak sedikit anak jalanan saat ini sudah mencoba minum minumas keras, obat-obatan. Yang cukup mengkhawatirkan, kata dia, menghisap lem.

Teknis penanganan lain, kata dia, pihaknya berusaha untuk berkoordinasi dengan elemen masyarakat untuk membantu persoalan sosial. Menurut dia, bagi anak-anak jalanan ini memang banyak faktor yang menyebabkan mereka memilih hidup di jalanan. Salah satunya pengawasan orang tua, permasalahan di rumah dan lingkungan.

”Kami menawarkan kepada mereka untuk masuk pesantren, karena kebetulan Satbinmas ada kerja sama dengan salah satu pondok pesantren di Kota Bandung. Tapi tentu, harus ada kemauan dari mereka, bukan karena dipaksa,” tuturnya.

Umar menambahkan, mereka yang terjaring operasi ini untuk saat ini diarahkan dulu agar kembali ke rumah masing-masing. Namun demikian, ketika mereka kembali lagi ke jalanan, akan ditindaklanjuti oleh tindak pidana ringan (tipiring). (yul/rie)

Tinggalkan Balasan