Citarum Bersih di Tiga Lokasi

bandungekspres.co.id, BANDUNG – Tekad pemerintah Jawa Barat untuk membersihkan sungai Citarum ternyata mendapatkan apresiasi dari berbagai kalangan. Tidak terlewat dari mata pengamat, salah satunya Peneliti dan Dosen ITB, T. Bachtiar.

Dia mengatakan sungai Citarum yang bersih dari zat kimia dari pabrik hanya tujuh kilometer. Aliran sungai yang bersih itu berada di kawasan Bandung Barat, yaitu sekitar Sanghyang Poek, Sanghyang Tikoro dan Sanghyang Heuleut.

”Adanya bendungan dan danau Saguling ternyata itu dapat menyaring zat kimia yang mengalir ke aliran selanjutnya,” kata Bachtiar kepada Jabar Ekspres ditemui di Museum Geologi, kemarin (23/6).

Dia menjelaskan, air yang terdapat di danau Saguling dibagi dua aliran. Aliran yang masuk melalui bendungan akan masuk ke Sanghyang Poek, Tikoro dan Heuleut.

Berdasarkan penelitian yang pernah pihaknya lakukan, air di tiga Sanghyang ternyata memiliki kejernihan yang berbeda di air sebelum bendungan. Air di aliran tersebut terlihat sangat jernih dan sejuk. ”Aliran air di sana masih bisa dijadikan untuk olahraga arum jeram,” ucapnya.

Sedangkan air yang tidak disaring di danau Saguling, air dialirkan dengan mengggunakan pipa yang sampai keluar Sanghyang Heuleut. Selepas itu, air di aliran tersebut kembali tercemari dengan zat kimia pabrik.

Menyikapi kondisi itu, pemerintah pusat maupun provinsi dan daerah harus menyatakan ketegasannya. Terutama mengenai pabrik yang tidak menggunakan IPAL. Dia menerangkan, setiap pabrik harus pula dibangun IPAL untuk mendaur ulang limbah yang dihasilkan. ”Pemerintah dalam hal ini jangan sampai kalah dengan perusahaan swasta,” ujarnya.

Dia menilai, pihak swasta memang hanya memberikan kontribusi pajak. ”Tapi, apakah sebanding dengan limbah dan pencemaran lingkungan yang dihasikan,” tegasnya.

Sementara itu, terkait tudingan Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Jawa Barat, Anang S yang menyebutkan bahwa pengelolaan lingkungan Kota Bandung gagal. Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Bandung Hikmat Ginanjar menyatakan tuduhan tidak sepenuhnya benar.

Dia berasumsi, informasi dari BPLHD Jabar, sebanyak 32 perusahaan atau 70 persen dari 45 perusahaan dan pabrik yang diperiksa dalam   Program peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) yang sifatnya sukarela.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan