Cimahi Raih WTP Berturut-Turut

bandungekspres.co.id, CIMAHI–Untuk kali ketiganya, Kota Cimahi mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.   Kota Cimahi meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bersama 11 daerah lainnya di Jawa Barat.

Sekda Kota Cimahi, Muhamad Yani mengungkapkan, opini ini merupakan bagian dari siklus pengelolaan anggaran pemerintah. ”Secara regular kita mendapat pemeriksaan dari BPK, Alhamdulillah Kota Cimahi untuk tahun ketiga dapat mempertahankan WTP ini, sudah barang tentu hasil ini merupakan hasil proses bersama antara Wali Kota sebagai pemimpin, pemegang kekuasaan tertinggi di Pemkot Cimahi, dan kerja keras seluruh jajaran SKPD di lingkungan Pemkot Cimahi,” ungkapnya, Senin (6/6) kemarin.

Menurut Yani, Pengelolaan daerah berdasarkan Undang- undang Nomor 17 Tahun 2007, Wali Kota   mendelegasikan Sekda sebagai Koordinator  untuk semua SKPD. Hasil ini merupakan raihan positif dari kepemimpinan dan arahan Wali Kota yang dapat dipahami oleh seluruh bawahannya. ”Kami berusaha terus meningkatkan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, hal ini dapat di pertahankan dengan upaya-upaya yang dilakukan. Bagaimana memperkuat regulasi tentang pengelolaan keuangan, sebagai mana kita ketahui ada perubhan undang-undang yang mengamanatkan sistem pelaporan menuju ke sistem aktual,” katanya.

Selain itu kata Yani, upaya mempertahankan ini terkait membangun sistem yang kuat, sistem yang dibangun sejak bagaimana menyusun perencanaan melalui kesisteman yang berbeda hingga pengelolan keuangan melalui sistem yang dibangun termasuk dalam hal kontrolingnya. ”Sehingga diharapkan ada  deteksi dini terhadap berbagai persoalan yang mungkin dalam tanda kutip dapat menjadi masalah dikemudian hari,” katanya.

Yani melanjutkan, upaya-upaya ini tidak akan berjalan tanpa penguatan Sumber Daya Manusia. Secara berkala para bendahara para kepala SKPD, PPK, dan PPTK diberi pemahaman cara pengelolaan keuangan, sehingga dapat menjadikan sebuah laporan berdasarkan kaidah-kaidah pengelolaan keuangan yang sesuai. ”Sehingga BPK kembali memberi penilain atau opini kepada Kota Cimahi dengan wajar tanpa pengecualian,’ ujarnya.

Sedangkan Kepala Perwakilan BPK, Jawa Barat Arman Syifa menyebutkan,  ada sebelas daerah di Jawa Barat yang meraih opini WTP. Dari kesebelas daerah itu, tujuh daerah diantaranya mampu mempertahankan WTP, yakni Kota Banjar, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cianjur, Kota Cimahi, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Tasikmalaya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan