BPPT Kota Bandung Terapkan Sistem Android & iOS

bandungekspres.co.id– Pemerintah Kota Bandung akan merilis aplikasi perizinan berbasis aplikasi pada Android dan iOS dalam waktu dekat ini. Hal tersebut untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, kemudahan perizinan dengan pelayanan berbasis aplikasi ponsel merupakan sebuah terobosan baru di Kota Bandung. ’’Ini sebagai upaya mewujudkan pelayanan perizinan dengan melakukan percepatan hingga hitungan jam bahkan menit, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin mudah cepat,’’ kata Ema kepada wartawan di Balaikota Bandung, Jalan Wastu Kencana, kemarin (12/1).

Ema menjelaskan, aplikasi perizinan berbasis iOS dan Android tersebut sejalan dengan roadmap pengembangan teknologi sesuai fase yang direncanakan sebelumnya. Menurut Ema, BPPT Kota Bandung memiliki roadmap hingga 2018 pelayanan perizinan serba positif. ’’Tindak lanjut perubahan manual ke elektronik ini tentu saja bisa memberikan tambahan jenis layanan untuk kemudahan dengan Android dan iOS,’’ ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil memaparkan, aplikasi berbasis iOS dan Android tersebut merupakan salah satu implementasi smartcity di Kota Bandung. Karena seluruh publik sekarang menggunakan smartphone. ’’Sampai saat ini Bandung punya 300 aplikasi yang sudah di-launching,’’ paparnya.

Emil mengaskan, sejak perizinan online di Kota Bandung diterapkan pada Juni 2015 lalu, sebanyak 9.000 perizinan sudah dapat diselesaikan. Artinya, setiap bulan BPPT mampu menyelesaikan perizinan hingga 1.000 unit. Jadi via online warga tidak bertemu dengan petugas hal ini tentu saja untuk menghindari pungutan liar. Emil berharap, pada tahun ini seluruh SKPD bisa menerapkan aplikasi seperti yang dilakukan BPPT agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal. Konsep ini harus ada di semua SKPD. ’’Saya sangat mengapresiasi langkah Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) yang sudah bekerja maksimal sepanjang 2015,’’ tegasnya. (dn/fik)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan