BPK Serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan

bandungekspres.co.id, BANDUNG – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK gelombang II atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2015. Penyerahan tersebut dilakukan ke 12 kabupaten/kota se-Provinsi Jawa Barat.

Kepala BPK RI Perwakilan Jabar Arman Syifa mengatakan, dari 12 kabupaten/kota yang diperiksa keuangannya, Kota Bandung kembali meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Menurutnya, BPK mencatat masih ada temuan-temuan yang harus diperbaiki. Opini WDP merupakan opini di bawah WTP, di mana masih ada catatan-catatan yang harus diperbaiki.

”Selain Kota Bandung, daerah lainnya yang juga memperoleh opini WDP yaitu Kabupaten Bandung Barat, Kota Cirebon dan Kabupaten Pangandaran,” katanya di Gedung BPK RI Perwakilan Jabar, Jalan Moch Toha nomor 164 Pelindung Hewan, Astana Anyar, Kota Bandung, kemarin (7/6).

Arman mengungkapkan, untuk opini WTP, diraih oleh Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Sukabumi dan Kota Sukabumi. Daerah tersebut mampu mempertahankan opini WTP sebagaimana yang diraih tahun lalu.

Menurutnya, daerah yang tahun ini berhasil memperbaiki laporan keuangannya dan memperoleh opini WTP untuk pertama kalinya, yaitu Kota Bekasi, Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Indramayu.

”Tahun ini BPK masih menemukan adanya beberapa hal signifikan. Aset tanah masih banyak yang belum bersertifikat,” ungkap Arman.

Lebih lanjut Arman menegaskan, tahun ini BPK juga menemukan adanya kelebihan bayar di sejumlah Pemda. Untuk tahun 2015, BPK mengungkap adanya kelebihan bayar mencapai Rp 58,98 miliar. Arman menegaskan, sesuai dengan aturan yang ada tentang pemeriksaan keuangan, Pemda wajib menjalankan rekomendasi yang di keluarkan sampai 60 hari ke depan,

”Di beberapa Pemda juga masih ditemukan dan menilai bahwa yang sebelumnya WDP, tahun ini ada yang WTP. Tapi masih ada juga Pemda yang mendapatkan opini WDP,” pungkasnya.

Sementara itu, untuk Sumedang, predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) merupakan kali kedua diperoleh setelah 2015 lalu.

”Saya berpesan khusus kepada Kabupaten Sumedang untuk meng-upgrade aplikasi SIPKD menjadi SIPKD Akrual serta aplikasi lainnya yang didukung dengan SDM-nya,” ujarnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan