BKD Proses Kenaikan Pangkat PNS

bandungekspres.co.id, CIMAHI – Badan Kepegawian Daerah (BKD) Kota Cimahi mendorong agar kenaikan pangkat atau golongan bagi para PNS (pegawai negeri sipil) di lingkungan Pemkot Cimahi bisa tepat waktu. Hal ini seperti dikatakan Kepala Badan kepegawaian daerah Kota Cimahi Harjono.

Menurutnya, saat ini ada para guru yang sudah empat sampai lima tahun belum naik pangkat, karenanya BKD Kota Cimahi saat ini tengah melakukan penelitian administrasi kepegawaian, termasuk para guru yang akan diusulkan kenaikan pangkatnya pada Oktober 2016. ”Seharusnya kenaikan pangkat dilakukan setiap empat sampai lima tahun, sudah dari minggu-minggu kemarin kita menugaskan empat orang pegawai tenaga fungsional analis kepegawaian kita untuk menyisir memeriksa berkas-berkas pengajuan kenaikan pangkat, terutama bagi tenaga pengajar,” katanya, kemarin.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa pihak BKD sudah memberikan edaran kepada seluruh SKPD agar merekomendasikan para pegawainya untuk kenaikan golongan tersebut. Bahkan pihak BKD sudah memberikan batas waktu untuk penyerahan berkas pengajuan kenaikan golongan. ” Seharusnya pada 17 Juni 2016 ini mereka harus sudah memberikan berkas karena tanggal tersebut merupakan batas akhirnya. Tapi mungkin karena masih ada yang sibuk dan ini bulan Ramadhan maka di bulan penuh berkah ini saya kasih waktu sampai minggu depan,” jelasnya.

Dia menjelaskan, pada Oktober mendatang pihaknya akan mencoba supaya kenaikan pangkat PNS tersebut bisa diserahkan Surat Keputusannya, sehingga para pegawai yang bersangkutan pangkatnya bisa dinaikan sesuai dengan ketentuan yang ada. Dari data yang diperoleh untuk kenaikan pangkat atau golongan bagi PNS Kota Cimahi, sedikitnya ada 500 PNS yang sebagian besar para guru di SD, SMP dan SMA serta SMK yang harus dinaikan pangkatnya.  ”Ada kurang lebih 500 PNS dari berbagai SKPD yang sudah harus naik golongan, sebagian besar adalah para guru, saya berharap bagi para PNS yang sedang atau mau mengajukan kenaikan golongan harus segera melengkapi berkas persyaratannya, sehingga prosesnya bisa berjalan dengan tepat waktu,” pungkasnya. (bun/asp)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan