Berkolaborasi Wujudkan Kotaku di Kabupaten Bandung

bandungekspres.co.id, SOREANG – Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) merupakan program pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh nasional penjabaran dari pelaksanaan Rencana Strategis (Renstra) Direktorat Jenderal Cipta Karya tahun 2015-2019. Bupati Bandung H. Dadang M Naser menyambut baik program ini dan ingin mensinergikannya dengan program Sabilulungan Raksa Desa Kabupaten Bandung. Hal itu dia sampaikan pada acara Sosialisasi Program Kotaku di Gedung Korpri Soreang kemarin (12/10).

”Saya sangat mengapresiasi program Kotaku dan selanjutnya bisa disinergikan dengan program Sabilulungan Raksa Desa di Kabupaten Bandung,” imbuhnya.

Bupati mengungkapkan, bahwa tujuan utama dari sinergi keduanya yakni untuk meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di kawasan kumuh perkotaan untuk mendukung terwujudnya permukiman hunian yang layak, produktif dan berkelanjutan khususnya di Kabupaten Bandung.

”Sinergi ini sebenarnya akan mendukung menurunnya luas permukiman kumuh menjadi 0 Ha, terbentuknya kelompok kerja perumahan dan kawasan permukiman dalam pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh yang berfungsi dengan baik khususnya yang ada di Kabupaten Bandung,” ucap Dadang.

Menuurtnya, Sabilulungan Raksa Desa akan berkaitan langsung dengan program Kotaku. ”Sabilulungan Raksa Desa sebagai program unggulan, merupakan upaya Pemkab (pemerintah Kabupaten) Bandung dalam menyejahterakan masyarakatnya. Bagaimana masyarakat memiliki rumah yang layak huni, air yang cukup dan bersih, kakus (jamban) yang sehat, pengelolaan sampah dan pembuangannya juga terjaganya kelesetarian alam sekitar,” pungkas dia

Sementara melalui Dinas Perumahan, Tata Ruang dan Kebersihan (Dispertasih), Kepala Bidang Pengembangan Perumahan H. Ben Indra Agusta St MM menyampaikan bahwa rancangan program ini berpijak pada pengembangan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) sebelumnya.

Program Kotaku, kata Ben, dirancang dengan Pemkab sebagai nanhkoda dalam mewujudkan permukiman layak huni dan berkelanjutan. Kegiatan yang sudah dilaksanakan diantaranya melakukan baseline data kumuh di 171 desa/ kelurahan di 20 Kecamatan Kabupaten Bandung. ”Kami juga melaksanakan  penanganan kumuh melalui pola PLPBK (Penataan Lingkungan Permukiman  Berbasis Komunitas) di 12 desa di kecamatan lokasi eksisting, percepatan pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh melalui kolaborasi di 12 desa/kelurahan di delapan kecamatan dan peningkatan penghidupan masyarakat berbasis komunitas (PPMK) di 42 desa/kelurahan,” ungkap Ben.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan