Bentuk Dukungan PGRI ke Kadisdik Jabar, Akan Kerahkan 500 Ribu Guru

bandungekspres.co.id, BANDUNG – Sejumlah guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Barat akan menggelar aksi solidaritas untuk kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Asep Hilman. PGRI rencananya akan menggelar doa bersama di seluruh kota/kabupaten serentak di Jawa Barat.

Menurut Ketua PGRI Jawa Barat Edi Permadi, pihaknya akan segara melakukan koordinasi dengan ketua PGRI di masing-masing kota/kabupaten. Ini dilakukan untuk mematangkan rencana aksi.

”Rencananya akan dilakukan di Kota dan Kabupaten Sukabumi terlebih dahulu. Lalu, dilanjut dengan wilayah lainnya,” ucap Edi kepada Jabar Ekspres ditemui di gedung PGRI, kemarin (12/12).

Tidak hanya gelar doa bersama, pihaknya juga akan mengerahkan seluruh guru yang tercatat di PGRI Jawa Barat untuk melakukan demonstrasi. Tercatat, jumlah anggota PGRI Jawa Barat saat ini mencapai 500 ribu guru. Baik guru dengan status PNS atau guru status pengajar sekolah swasta.

Untuk sementara, kata dia, pihaknya akan menjenguk Asep yang kini dirawat di salah satu rumah sakit di Kota Bandung. ”Ini bagian dari dukungan moril lainnya agar Pak Asep bisa menjalani cobaan dengan tabah,” ungkap Edi.

Untuk dukungan hukum, pihaknya telah meminta salah satu anggota untuk mendampingi kasus hukum Kadisdik Jawa Barat. Pihaknya khawatir, kasus aksara Sunda tersebut tidak berjalan dengan semestinya.

Pihaknya tetap memandang, kasus hukum yang menimpa Kadisdik Jawa Barat tidak seharusnya terjadi. Dalam kesempatan tersebut, Edi juga berharap agar para penegak hukum segera mencari pelaku yang sebenarnya.

”Kami sangat mendukung denga  pemberantasan korupsi, akan tetapi hukum juga harus melihat siapa pelaku yang sebenarnya,” ucapnya.

Sementara itu, menurut pengamat hukum Universitas Padjajaran Yesmil Anwar, jenjang kejaksaan memiliki target masing-masing. ”Di jenjang nasional ada target satu orang, lalu provinsi tiga orang dan kota ada lima orang,” jelas Yesmil.

”Namun, jangan dijadikan hal sebagai upaya mengejar target tanpa didasari hukum,” sambungnya.

Dia berpandangan, adanya dua lembaga pemberantas korupsi, yaitu KPK dan Kejaksaan jangan sampai menimbulkan kesan sebagai ajang berlomba dalam penangkapan seseorang. ”Tapi harus ada keseriusan dalam penanganan kasus tersebut,” tegasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan