Bebankan APBD, Pembangunan Bisa Kedodoran

bandungekspres.co.id– Dalam rangka maksimalkan pembangunan infrastruktur di Jawa Barat agar terealisasi dengan cepat, pemerintah provinsi harus bisa melakukan komunikasi secara intensif dengan pemerintah pusat.

Waras Warsito Anggota Komisi IV DPRD Jabar
Waras Warsito
Anggota Komisi IV DPRD Jabar

Anggota Komisi IV Waras Warsito mengatakan, selama ini pembangunan infrastrutur di Jabar terkesan lamban. Padahal Pemprov Jabar telah melakukan perencanaan dan membantu dalam penganggarannya. ’’Pemprov Jabar harus bisa melobi pemerintah pusat agar anggaran yang dialokasikan dari APBN bisa tutupi anggaran untuk pembangunan infrastruktur di Jabar,” jelas Waras di Kompleks DPRD Jabar, kemarin.

Dia menilai, pembangunan infrastruktur itu sangat butuhkan biaya besar, sehingga kalau dibebankan pada APBD bisa kedodoran. Waras mencontohkan, banyak proyek-proyek pembangunan jalan tol di Jabar seperti tol Cisumdawu, Bocimi, tol Soroja, alami kendala pada anggaran yang disediakan secara bertahap, padahal perencanaannya telah dilakukan dua sampai tiga tahun.

’’Jabar itu paling pintar merencanakan tapi paling rendah dalam mengeksekusi sehingga kalah dengan provisnsi lain seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur,” ucap Waras.

Waras berpendapat, tingkat serapan dalam melakukan pembangunan infrastruktur terbilang rendah. Pasalnya ketika Pemprov telah mengesahkan APBD dan membuat program, tidak bisa dieksekusi langsung.

Untuk itu, sebagai langkah untuk percepat pembangunan infrastruktur, DPRD melalui Fraksi PDIP siap bantu dan dorong komunikasi dengan pemerintah pusat agar pembangunan di Jabar berjalan lancar.

’’Kita sudah berkali-kali sampaikan PDIP siap untuk membantu untuk mengomunikasikan dengan pemerintah pusat,” tukas Waras.

Kendala yang dihadapi ini bisa disebabkan beberapa faktor, di antarannya adanya ketakutan penggunaan anggaran dan pada proses gagal lelang, sehingga tingkat penyerapan anggaran rendah.

Padahal, Presiden Joko Widodo telah menyampaikan pada para gubernur disaksikan Komisi Pemberantasan Korupsi, Polri, dan Kejaksaan Agung, dalam penggunaan anggaran yang bersifatnya administratif tidak akan dikatakan sebagai temuan.

’’Ini kan tinggal implementasinya aja di lapangan dan keberanian OPD (organisasi perangkat daerah). Jadi kalau tidak berani, ya kapan mau ditender,” pungkas Waras. (yan/vil)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan