Bayar Rp 500, Konsumen Tanggung Beban Penggunaan Kantong Plastik

Awal Penerapan di Minimarket Dago

bandungekspres.co.id– Konsumen hendaknya berpikir ulang saat berbelanja banyak di toko modern. Pasalnya, pemerintah telah menetapkan harga kantong plastik yang dibebankan kepada konsumen seharga Rp 500 per lembar.

Kebijakan kantong plastik berbayar ini akab berlaku mulai 21 Februari ini di 22 kota dan satu provinsi. Kota Bandung dijadikan sebagai pilot project guna mengurangi limbah plastik. Tidak lama lagi, akan diujicoba di sebuah minimarklet di kawasan Dago.

Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bandung Hikmat Ginanjar mengatakan, untuk satu kantong plastik akan dibebani biaya Rp 500. Nominal ini disesuaikan dengan surat edaran uji coba kantong plastik berbayar yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 1 Februari lalu.

”Ini disesuaikan dengan surat edaran KLHK, Rp500,” ujar Hikmat usai gelar diskusi di Hotel Park, Jalan PHH Mustofa, Bandung, kemarin (4/2).

Atas penerapan kebijakan ini, pihaknya akan menampung masukan baik dari masyarakat maupun peritel di Kota Bandung. Dalam waktu dekat, segera menentukan mekanisme penerapan kebijakan tersebut.

”Semua hasil diskusi ini, harus dituangkan dalam sebuah keputusan, termasuk juklak dan juknisnya,” kata Hikmat.

DIa mengatakan, pemerintah tidak bermaksud membebani masyarakat. Langlah ini dilakukan, semata untuk mengurangi jumlah limbah plastik.

”Masyarakat bisa berinovasi dengan mendesain kantong plastik yang ramah lingkungan seperti apa, yang menarik, dan bisa digunakan berulang kali,” sarannya.

Sementara itu, Direktorat Pengelolaan Sampah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Agus Supriyanto menegaskan, pemerintah pusat tetap memberikan kebebasan bagi daerah soal penetapkan besaran harga kantong tersebut pada tahap uji coba ini.

”Ini sebenernya uji coba, harga di masing-masing kota disesuaikan oleh masing-masing kota. Kalau ditentukan sekarang, kami kan enggak tahu kekuatan ekonomi di masing-masing daerah,” ujar Agus.

Jika uji coba ini berhasil, pihaknya akan mengevaluasi dan menjadikan sebagai bahan pertimbangan untuk membuat peraturan menteri terkait biaya kantung plastik berbayar di seluruh daerah . Dari biaya yang diterapkan, akan dikaji melalui peraturan menteri secara menyeluruh.

”Jadi nanti komprehensif, soalnya nanti di bulan Juni, KLHK akan mengeluarkan peraturan menteri untuk harganya yang akan diseragamkan di seluruh daerah,” ujar agus

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan