Batasi Perizinan Pasar Modern

bandungekspres.co.id, BANDUNG –  Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan meminta, Bupati dan Wali Kota di Jabar untuk meregulasi ulang perizinan berdirinya pasar modern. Sebab, jika tidak diberi aturan yang jelas maka hal tersebut akan berdampak pada keberadaan pasar rakyat.

Pria yang akrab disapa Aher ini menilai, saat ini banyak masyarakat yang lebih memilih untuk berbelanja di pasar modern. Alasannya pasar rakyat tidak serba terjamin, khususnya kesehatan dan kebersihan.

Dengan alasan yang ada, pemerintah daerah pun dinilai harus terus melakukan berbagai terobosan dalam melakukan pembenahan terhadap pasar rakyat. Termasuk membatasi pemberian izin terhadap pasar modern.

”Regulasi ulang itu untuk bisa mengendalikan keberadaan toko-toko modern yang menjamur, agar tidak mengancam keberlangsungan pasar tradisional dan warung kecil milik masyarakat,” kata Aher, baru-baru ini.

Aher mengungkapkan, pemda bisa meregulasi ulang perizinan toko modern dari jumlah, hingga jaraknya dengan usaha milik masyarakat. Sehingga keseimbangan antara toko modern dan toko tradisional yang dikelola warga bisa seimbang.

Lebih lanjut Aher menegaskan, pada dasarnya, kewenangan dalam memberikan perizinan tersebut berada di Pemerintah kabupaten/kota. Namun demikian, diharapkan para kepala daerah di Jawa Barat untuk menjamin seluruh aktivitas perdagangan baik modern maupun tradisioal tetap tumbuh dan hidup.

Aher menambahkan, dengan adanya solusi tersebut diharapkan bisa menjadikan perekonomian dapat tumbuh secara merata dan juga tidak menimbulkan bertambahnya kemiskinan. ”Semua harus berjalan seimbang. Sehingga perekonomian akan tetap stabil dan bisa menguntungkan semua pihak,” pungkasnya.   (dn/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan