Banyak Penjual Senapan Liar Belum Terdata Seluruhnya di Kepolisian

bandungekspres.co.id– Pengawasan para perajin senapan angin di Kampung Galumpit, Desa Cileunyi Kulon, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, diperketat Polsek Cileunyi. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi tindak penyalahgunaan.

Kapolsek Cileunyi Kompol Edi Suwandi mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan dengan lebih ketat lagi. Sebab, bukan tidak mungkin ada penyalahgunaan yang dilakukan. Seperti membuat senjata api rakitan yang kerap ditemukan pihak kepolisian.

”Upaya kami dengan melakukan pembinaan kepada para perajin senapan. Di antaranya, para perajin harus melaporkan hasil penjualan senapan anginnya. Hasil penjualannya banyak, tujuannya dikirim kemana dan yang membeli harus melampirkan identitas diri,” kata Edi saat ditemui di Mapolsek Cileunyi, kemarin (17/2).

Edi menjelaskan, saat ini ada 70 orang perajin senapan angin di Kampung Galumpit. Tetapi, hanya 41 orang yang telah masuk ke dalam koperasi dan sisanya, akan segera ditertibkan. Pihak kepolisian, masih memberikan kesempatan dengan menawarkan para perajin untuk masuk koperasi tersebut.

”Ini kami lakukan agar mempermudah pengawasan dan pembinaan berkelanjutan. Sebab, bisnis senapan angin ini bukan bisnis biasa. Mudah sekali disalahgunakan,” jelasnya.

Edi mengungkapkan, para perajin harus terdaftar. Sebab, penjualan senapan anginnya bisa mencapai ke luar Jawa. Biasanya ke Kalimantan, Sumatera, Sulawesi dan daerah lainnya. Makanya, pengawasan kepada para perajin juga turut dilakukan oleh Polres Bandung, Intel Polda Jabar dan Mabes Polri. Sehingga para perajin sudah terdaftar di instansi kepolisian,

”Para perajin senapan pun, harus menaati peraturan yang telah ditetapkan, yakni tidak boleh membuat senapan angin melebihi kaliber 4,5 milimeter,” ungkapnya.

Edi menegaskan, ketika aturan tersebut sudah ditetapkan bagi para perajin senapan angin ini tidak diindahkan, maka para perajin akan dikenakan Undang-undang (UU) darurat. Para produsen pun, harus melampirkan keterangan pengiriman dari sejumlah jasa pengiriman barang ketika mengirimkan senapannya ke luar daerah. (yul/rie)

Tinggalkan Balasan