Bank bjb Tingkatkan Harmonisasi

bandungekspres.co.id, BALI – PT Bank Pembangunan Daerah Jabar-Banten Tbk alias bank bjb meningkatkan harmonisasinya dengan seluruh karyawannya yang tergabung dalam Serikat Karyawan (Sekar) bank bjb.

Salah satunya dengan Sementara itu, penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara bank bjb dan Sekar bank bjb. Penandatangan tersebut dilakukan Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko bank bjb Agus Mulyana disaksikan oleh Direktur Utama bank bjb Ahmad Irfan dan Ketua Umum SEKAR bank bjb Juniardi Swastria bertempat di The Trans Resort Bali, kemarin (17/11).

PKB ini merupakan bentuk itikad baik kedua belah pihak. Termasuk wujud nyata kebebasan berkontrak untuk mewujudkan hubungan industrial yang harmonis.

Vice President Corporate Secretary Division bank bjb, Hakim Puteratama mengatakan, dalam sektor industri, hubungan harmonis antara perusahaan dan karyawan menjadi unsur penting. Sebab, harmonisasi yang positif dapat memicu terciptanya perkembangan bisnis.

Menurut Hakim, segala pencapaian tidak lepas dari kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki oleh bank bjb. Kuartal 3 2016, jumlah karyawan bank bjb tercatat 7.535 karyawan dan untuk mendukung kinerja SDM yang lebih baik, bank bjb selalu memberikan pelatihan dan pengembangan pengetahuan serta keahlian.

”Aspek human merupakan kunci dan indikator penting dalam suatu perseroan salah satunya sebagai upaya untuk pengembangan bisnis dan penguatan organisasi perusahaan,” tuturnya, kemarin (17/11).

Pegawai memiliki peran penting dalam mendukung tercapainya profuktifitas kerja dengan semangat dan kenyamanan lingkungan kerja sesuai harapan pegawai. Di sisi lain, komunikasi perusahaan dan pegawai lebih terbuka, dan positif dapat mendukung langkah perusahaan melakukan pengambilan tindakan yang tepat.

Hakim menilai, semangat kerja pegawai perlu didukung dengan adanya jaminan pelaksanaan hak dan kewajiban normatif pegawai. Termasuk pemberian kompensasi dan benefit yang menarik berdasarkan kesepakatan kerja bersama.

Hal tersebut, kata Hakim, menjadikan perjanjian kerja bersama antara perusahaan dengan karyawan yang pada akhirnya dapat mewujudkan terciptanya hubungan industrial yang harmonis dan dinamis. ”Ini sebagai pedoman pelaksanaan hak dan kewajiban yang dirundingkan secara demokratis,” ujarnya.

Dia memaparkan, saat ini hubungan antara bank bjb selaku perusahaan dengan Serikat Karyawan (SEKAR) telah terjalin dengan baik. Hubungan baik tersebut perlu terus ditingkatkan dalam rangka mencapai visi perusahaan ”Menjadi 10 Bank Terbesar dan Berkinerja Baik di Indonesia”, yakni pegawai dan perusahaan harus bersinergi menjadi mitra kerja yang saling mendukung dalam mencapai kinerja terbaik.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan