Bahas Ganti Rugi Lahan Terkait Pembangunan Jalur Lingkar Jatigede

bandungekspres.co.id – Rapat Samsat (Satuan Manunggal Satu Atap) Waduk Jatigede, yang akan digelar hari ini (17/2), akan membahas ganti rugi lahan dan uang santunan kepada sekitar 600 keluarga yang tanahnya digunakan untuk Jalur Lingkar Jatigede, Sumedang.

Pemprov Jabar tengah menyusun Surat Keputusan Gubernur untuk diajukan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) untuk pencairan anggaran pembayaran.

’’Mudah-mudahan anggarannya masih ada di Kementerian. Katanya sih masih ada, kita tidak ingin ada masyarakat yang dirugikan,” tegas Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, di Gedung Sate, kemarin.

Heryawan mengatakan, Jalur Lingkar Jatigede itu merupakan pengganti jalur lama, Jalan Raya Umar Wirahadikusumah, penghubung Sumedang-Garut via Wado-Malangbong. Jalur lama kini tidak bisa digunakan karena genangan Waduk Jatigede terjadi lebih cepat dari prediksi sebelumnya, akibat hujan lebat yang terjadi belakangan ini. ’’Tanggung jawabnya ada di Kementerian PU,” ujar Aher-sapaan akrabnya.

Sebelumnya Sekretaris Daerah Jabar Iwa Karniwa menuturkan, pembebasan lahan untuk Jalan Lingkar Jatigede akan didanai pemerintah pusat. Sementara Pemprov Jabar, Pemkab Sumedang, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) turun tangan langsung ke lapangan untuk mempercepat proses pembebasan lahan yang dibutuhkan.

’’Pendanaan untuk pembebasan lahannya berasal dari pemerintah pusat. Kita bersama BPN dan Bupati Sumedang, akan memberi bantuan dan dukungan supaya tidak ada kendala di lapangan,” ungkap Sekretaris Daerah Jabar Iwa Karniwa, di Gedung Sate, Senin (15/2).

Hingga kini, luas lahan yang dibutuhkan masih dalam proses pendataan. Dia berharap masyarakat setempat secara aktif mendukung pembangunan jalan tersebut.

Terlebih jalur lama, tepatnya Jalan Raya Wado di kawasan Darmaraja, sudah tergenang luapan Waduk Jatigede akibat debit air naik terlalu cepat setelah kawasan itu diguyur hujan lebat. Jalur tersebut memang menjadi bagian area yang tergenang seperti dalam rencana pembangunan. ’’Akan diambil langkah taktis, terutama menyangkut akses masyarakat,’’ kata Iwa.

Menurutnya, saat ini sebagian air yang menggenang sudah berhasil dibuang, tinggal mengatasi pendangkalan di beberapa saluran inti yang kewenangannya berada di pemerintah pusat. Sehingga harus dilakukan pengerukan di jaringan primer dan sekunder. ’’Sedangkan (jaringan) tertiernya dari kabupaten maupun kewenangan PSDA (Pemprov Jabar). Kita sudah siap,’’ tegas Iwa.

Tinggalkan Balasan