Atty Tanggapi Keluhan Warga Soal Wajib Pajak

bandungekspres.co.id, CIMAHI – Wali Kota Cimahi Atty Suharti mengakui saat ini pihaknya banyak mendengar keluhan terkait wajib pajak.Menurutnya, masih ada wajib pajak yang tidak menerima penentuan pajak dan bahkan ada yang merasa kesulitan saat mengadu untuk meminta keringanan.

Untuk itu kata Atty, sudah dilakukan pemuktahiran data subjek dan objek pajak dimulai pada 8 Maret 2016 sampai 4 Agustus 2016 lalu. Kegiatan tersebut berlangsung diempat kelurahan yakni, Kelurahan Cipageran, Kelurahan Karang Mekar dan Kelurahan Cigugur Tengah. ”Data hasil pemutakhiran  tersebut mudah-mudahan menjawab apa yang dikeluhkan rakyat. Sehingga mampu mengurangi bahkan menyelesaikan piutang. Dengan demikian Dispenda harus bekerja keras dan mensikapi dengan cerdas dan disiplin,” katanya saat penutupan pemuktahiran data pajak yang diselengagrakan di Badan Diklat Provinsi Jawa Barat, Jalan Kolonel Masturi, kemairn (24/8).

Dalam pemutakhiran data obyek pajak tersebut, ketua RW, Ketua RT ikut membantu dalam pemuktakhiran data subjek dan objek Pajak 2016. Hal ini merupakan semangat untuk sepaham akan pentingnya pemutakhiran data pajak tanah dan bangunan bagi pembangunan Kota Cimahi. ”Kegiatan tersebut akan menjadi pengalaman yang berharga. Tentunya kegiatan ini harus berlanjut karena Kota Cimahi harus ditingkatkan penataannya,” ungkapnya.

Dilaksanakannya pemutakhiran data obyek dan subyek pajak tersebut merupakan amanat Undang-undang Nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, PBB P2. Pemerintah Kota Cimahi sendiri telah menerima pelimpahan PBB P2 dari KPP pratama pada tahun 2013, termasuk data dari wajib pajak .”Untuk pelaksanaan pembangunan baik infrastruktur, sosial, pendidikan dan kesehatan serta pembangunan lainnya dbutuhkan modal. Salah satunya melalui pendapatan asli daerah yang di dapat dari pajak bumi tanah dan bangunan serta retribusi lainnya,” jelasnya.

Para wajib pajak harus membayar kewajiba nya karena infrastruktur, sarana prasarana pendidikan kesehatan dan ekonomi  angat mendukung kegiatan wajib pajak dan pendukung ini harus meningkat dan terpelihara secara terus menerus . ”Harus diyakini dengan pemutakhiran data ini akan memunculkan keadialan,” tutupnya. (bun/asp)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan