APBD Cimahi Tahun Depan Rp 1,2 Triliun

bandungekspres.co.id, CIMAHI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi telah mengajukan pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi ke Gubernur Jawa Barat  sebesar Rp 1,2 triliun untuk tahun depan.

Di mana sebanyak Rp 265  miliar berasal dari  Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cimahi. ”Pada struktur APBD 2017 Kota Cimahi pertahankan 60 persen belanja langsung dan 40 persen belanja tak langsung,” ungkapkan Wakil Ketua DPRD Cimahi Santoso  Anto,  kemarin (1/12).

Anto menjelaskan, selain mengesahkan APBD Kota Cimahi, DPRD Kota Cimahi menggelar rapat paripurna membahas dua hal. Yakni, program pembentukan Peraturan daerah (Perda) dan menyepakati 20 program legislasi daerah (Prokegda).

Untuk Program pembentukan Perda, kata dia, dulu dikenal dengan program legeslasi  daerah. Sementara untuk Prokegda, akan diolah menjadi  rancangan perda atas usulan dari Pemerintah Kota Cimahi dan sebagian usulan DPRD Kota Cimahi.

Pada 2017, rencannya,  Pemkot Cimahi akan membeli sejumlah bidang tanah. Yakni, untuk pembangunan kampus Akademi Komunitas Negeri ( AKN) dan dua pembangunan Puskesmas. ”Untuk pembelian AKN, akan dialokasikan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi sebesar Rp 5 Miliar,” katanya.

Dia menegaskan, pembelian lahan untuk AKN  tersebut harus dilakukan. Mengingat, mahasiswa sudah ada dan saat dititipkan  di BITC. Selanjutnya Anto mengungkapkan,  untuk pembangunan Puskesmas, rencananya akan dibangun di Keluirahan Karang Mekar, Baros dan Setiamanah.

Di mana memiliki dengan luas masing masing 500 Meter. Hanya saja untuk peruntukan Puskesmas lokasinya harus di tempat strategis dan dilalui oleh kendaraan umum. Hal itulah yang menyebabkan pembelian tanah ini selalu tersendat. Terutama saat ini harga tanah terhitung cukup tinggi.

”Untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat yang tanahnya akan digunakan untuk pembangunan agar menjual tanah sambil ibadah,”  pungkas Anto. (bun/nit)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan