Aa Umbara Menolak Kereta Cepat

bandungekspres.co.id, NGAMPRAH – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna, menolak keras pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Hal ini dikarenakan warga Bandung Barat banyak yang dirugikan. Serta tidak mendapatkan manfaat dari hadirnya kereta super cepat tersebut.

”Perwakilan warga mengeluhkan terkait dengan ganti untung bagi warga yang tidak sesuai akhir pekan lalu kepada saya,” kata Aa ditemui di Padalarang, kemarin (29/11).

Warga tersebut, berasal dari lima desa. Di antaranya, Desa Cilame, Mekarsari, Gadobangkong, Kertajaya dan Kertamulya. Khususnya di Desa Mekarsari, sebanyak 520 Kelapa Keluarga (KK) hanya diminta ganti rugi sebesar Rp 250 ribu per meter. Padahal, idealnya dengan kondisi saat ini sebesar Rp 2 juta per meter.

Bahkan, uang tidak cukup untuk mengganti sebuah rumah kembali. Dia menganggap jumlah tersebut tidak manusiawi, terutama untuk Kecamatan Padalarang yang termasuk wilayah perkotaan. ”Sangat jelas ini merugikan warga dan hadirnya Kereta Cepat tidak dirasakan masyarakat. Justru ini lebih kepada kepentingan pengusaha dan orang-orang besar,” sesalnya.

Dirinya, memastikan akan terus membela warga agar mendapatkan hak-hak yang layak bagi kehidupan warga. Seharusnya, menurut Aa, hadirnya Kereta Cepat ini menguntungkan warga. Akan tetapi, warga Bandung Barat menjadi yang dirugikan.

”Saya akan sampaikan keluhan warga ini hingga ke pemerintah pusat dan DPR RI,” tegasnya.

Dia menyesalkan, kurang komunikasinya antara PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC)  dengan DPRD Bandung Barat. Dari mulai groundbreaking sampai saat ini, pihak PT KCIC belum pernah berkomunikasi dengan DPRD Bandung Barat.

”Seharusnya mereka juga menghargai kami, karena kalau ada keluhan warga, tetap saja warga datangnya ke DPRD. Saya sudah menyimpan tanda tangan penolakan warga atas proyek Kereta Cepat ini,” sesalnya.

Seperti diketahui, masalah terkait Kereta Cepat ini sempat muncul dengan pematokan yang dilakukan PT KCIC. Pematokan tersebut mendapat reaksi dari warga Kampung Cilame Sumurbor, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Bandung Barat. Sebab, dia mengungkap, tidak ada sosialisasi kepada warga.

”Hingga saat ini pembebasan tanah milik warga masih belum jelas,” pungkasnya. (drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan