38 Bangunan Liar Dibongkar

bandungekspres.co.id, NGAMPRAH – Hari ini, Rabu (3/8) Satpol PP Kabupaten Bandung Barat akan membongkar 36 unit rumah warga di Kampung Wadon, Desa Tenjolaut, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat. Pembongkaran ini lantaran banyak bangunan yang berdiri di atas lahan negara. Bahkan, sejumlah rumah di Jalan Raya Purwakarta terindikasi menjadi tempat peredaran minuman keras dan perbuatan mesum.

‪Kasatpol PP KBB Rini Santika mengatakan, sudah memberikan batas waktu selama satu bulan untuk membongkar sendiri. ”Ada beberapa bangunan juga yang sudah ditinggalkan penghuninya,” kata Rini kepada wartawan di Ngamprah, kemarin.

‪Menurut Rini, sejumlah rumah permanen tersebut sudah berdiri selama belasan tahun. Bahkan, lokasi permukiman sudah dibatasi kavling-kavling, layaknya milik pribadi.

‪‪Selama bulan Juni, pihaknya juga sudah membongkar 42 warung remang-remang di sekitar area tersebut. Pembongkaran dilakukan berdasarkan laporan warga, sebab rumah-rumah itu sering kali dijadikan tempat mesum dan peredaran miras.

Dia mengatakan, lokasi rumah-rumah warga yang berada di jalur perbatasan Cikalongwetan-Purwakarta,menjadi pemicu dijadikan warung remang-remang. Diakui olehnya, rumah-rumah itu seringkali menjadi tempat persinggahan pengendara yang melintas.

Selain itu, Pembongkaran ini diharapkan dapat memberi efek jera bagi para wanita tuna susila guna tidak lagi melakukan bisnis prostitusi di sana. ”Praktik prostitusi di daerah tersebut meresahkan masyarakat,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Wakil Bupati Bandung Barat Yayat T Soemitra menilai penertiban tersebut adalah langkah yang sangat tepat. Dia mencatat, penertiban sudah dilakukan di dua lokasi, yaitu Cisarua dan di Cimareme (bawah jembatan tol).

Untuk itu, pihaknya mendorong agar semua bangunan tanpa izin atau berdiri di lahan negara harus dibongkar. ”Penertiban ini harus terus dilakukan,” pungkasnya. (drx/nit)

Tinggalkan Balasan