Warga Hadang Eksekusi Lahan

[tie_list type=”minus”]PT KAI Sudah Koordinasi Berulang Kali[/tie_list]

ANDIR – Ratusan warga melakukan aksi di depan Jalan Stasiun Barat Kota Bandung kemarin (11/6). Mereka bermaksud mengklarifikasi adanya rencana PT KAI mengeksekusi lahan yang saat ini ditempati masyarakat.

Koordinator Forum Warga RT 03 RW 02 Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Andir Zainal Pariyana menjelaskan, warga sebenarnya hanya meminta legalitas. Saat ini, surat eksekusi yang dimiliki PT KAI, merupakan sertifikat lahan dari Kelurahan Pasir Kaliki, Kecamatan Cicendo. Tempat yang saat ini ditempati oleh warga. ’’Kami warga, hanya meminta legalitas,” ujar dia.

Sebab, yang harus diketahui di lokasi yang akan dieksekusi adalah Kelurahan Kebon Jeruk, bukan Kelurahan Pasir Kaliki. Dari gambar situasinya dibuat dari tahun 1988 dan ada di Badan Pertahanan Nasional (BPN).

Selain itu, Zainal menjelaskan, warga sudah berada dan tinggal di sana selama 30 tahun. Oleh karena itu, dirinya bersama warga hanya berusaha mempertahankan lahan yang ada. ’’Kita lihat. Kalau mereka menginginkan seperti ini (bukti sertifikat) berarti jalur hukum yang berbicara. Kalau sekarang mau anarkis kita layani dengan anarkis,’’ terang dia.

Sementara itu, Humas Daop 2 PT KAI Bandung Zunerfin menjelaskan, hasil mediasi akan menjelaskan kembali permintaan warga. Mereka belum puas terhadap bukti kepimilikan aset PT KAI. Padahal waktu itu, pihaknya sudah mengundang BPN yang langsung menunjukkan sertifikat dan buku tanah PT KAI pada aset tersebut.

Dia mengaku, sampai kini belum menemukan adanya sertifikat lain selain yang dimilik PT KAI atas tanah tersebut. Jika memang ada yang mengklaim, maka perlu dibuktikan bersama. ’’Kita telusuri. Buktikan siapa yang lebih sah terhadap aset tersebut,’’ ucap dia.

Masih hasil mediasi, kata dia, warga maupun PT KAI akan bertemu kembali untuk bernegosiasi. Juga, bakal menunjukkan kepada sebagian warga yang belum melihat, bahwa lahan itu merupakan aset PT KAI. Dibuktikan dengan sertifikat dan buku tanah.

’’Sebenarnya sudah dua kali sukses (penertiban). Adanya penertiban penggunaan median jalan itu telah kita laksanakan dan kita bongkar median jalan. Kedua penertiban kios-kios di luar, dari tempat mereka berdagang,’’ papar dia.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan