Usut Penambangan Liar dan Pembuangan Limbah Medis

TAROGONG GARUT – Lokasi penambangan pasir batu di kaki Gunung Guntur Kabupaten Garut terlihat parah. Beberapa titik galian yang dilakukan secara sporadis oleh perusahaan tambang ilegal harus dihentikan. Bahkan, rencananya pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan penyelidikan agar bisa dituntut secara hukum.

Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengatakan, kerusakan tambang galian pasir di bawah kaki Gunung Guntur tersebut telah berlangsung sejak lama. Di lokasi tersebut banyak terdapat juga limbah medis dan limbah kulit yang dibuang diberbagai titik.

”Ini sangat berbahaya, limbah medis dan limbah kulit yang mengandung Bahan B3 dibuang sembarang karena bisa menimbulkan pencemaran terhadap resapan air tanah,” jelas Dedy ketika ditemui disela-sela sidak di Tarogong, Kabupaten Garut, kemarin (6/4).
Menurut dia, aktivitas tambang dan pembuangan limbah sudah jelas tidak boleh dilakukan di kawasan Cagar Budaya. Dia berjanji akan segera melakukan tindakan atas kerusakan alam serta pembuangan limbah medis di Garut ini.

”Nanti Polda yang usut, bukan Polres lagi. Ini kawasan cagar alam tidak boleh dirusak. Nanti akan dibuat posko pemantauan serta melibatkan komunitas pecinta lingkungan juga,” tutur dia.

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan tim, terdapat 36 titik lokasi penambangan pasir dan batu ilegal. Selain itu, untuk menghentikan aktivitas tambang Pemprov Jabar bekerjasama dengan Satgas penegakan hukum lingkungan hidup telah melakukan penutupan akses jalan masuk pertambangan di enak titik.

”Ini sebagai upaya agar mobil-mobi pengangkut pasir dan limbah tidak akan melakukan aktivitasnya lagi dan tambang ini resmi ditutup,” cetus Dedy.

Lebih lanjut Dedy mengatakan, rencananya pihaknya akan segera mereklamasi lokasi tambang tersebut dengan mengubahnya menjadi objek wisata dan Budaya. Sementara itu, untuk para pekerja tambang rencanannya Pemkab Garut akan mengalihkan aktivitas tambang pasirnya di daerah Leles yang katanya sudah memiliki ijin dari pemerintah setempat.

”Ini akan segera kita planning dan barusan kita sudah melakukan kontek dengan Kementrian Lingkungan Hidup untuk segera dilakukan reklamasi,” kata dia

Sementara itu, Kepala Badan konservasi Sumber daya alam (BKSDA) Jawa Barat Sylvana Ratina mengatakan, mengaku khawatir dengan kerusakan lingkungan yang terjadi di Gunung Guntur tersebut.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan