UMKM Mulai Sadar Label Halal

SOREANG – Meskipun pencantuman label halal pada pangan olahan belum menjadi suatu kewajiban, namun makin banyak para pelaku usaha/produsen yang merasa perlu untuk mencantumkan label halal pada produknya.

Langkah ini hal yang harus disambut positif. Sebab, ini dapat diartikan semakin banyak produsen yang sadar akan tanggung jawabnya atas kehalalan produk yang dihasilkannya.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)

sidak makanan
Ilustrasi/istimewa

PEMERIKSAAN: Petugas dari Dinas Kesehatan saat melakukan pemeriksaan pada makanan yang terindikasi telah kedaluarsa.

Pujo Sumedi kepada peserta Sosialisasi Peraturan dan Jaminan Produk Halal di aula Kecamatan Soreang Selasa (29/9). Dikatakannya, Diskoperindag telah melaksanakan dua kali sosialisasi serupa.

”Kami yakin para pengusaha mikro, kecil dan menengah akan mengtamakan sosialisasi ini. Selain itu sebagai pembina para pengusaha pihaknya memberikan pelatihan dan sejumlah kegiatan lainnya yang berkaitan dengan sosialisasi dan peraturan perusahaan yang menggunakan kemasan,” papar Pujo kemarin.

”Kami memberikan seluruhnya secara gratis untuk para pelaku usaha ini. Makanya kami sangat bersemangat memberikan sosialisasi ini,” tambah Pujo.

Kepala BBPOM Prof Dr Oo Supriatna, selaku narasumber mengatakna, pencantuman atau labelisasi halal pada produk pangan olahan memang kewenangan Badan POM. Namun proses untuk mendapatkan rekomendasi halal tak bisa lepas dari Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang berwenang memberi fatwa halal. Halal mempunyai kedudukan yng lebih tinggi dari pada aman, jadi selayaknya pangan yang halal pasti aman untuk dikonsumsi.

”Oleh karena itu dalam urusan labelisasi halai ini Badan POM dan MUI ibarat dua sisi mata uang, yang tak dapat dipisahkan dan saling bergantung satu sama lainnya. Badan POM berkewenangan pada keamanan pangan sedangkan MUI berkewenangn pada fatwa halal,” papar Oo.

Acara yang digelar oleh Diskoperindag/UKM itu, diikuti oleh para pelaku usaha pangan yang masing-masing. Dia berharap sosialisasi ini dapat menambah pengetahuan peserta tentang pentingnya menjamin keamanan pangan serta tata cara pencantuman label halal pada produk olahan. (gun/rie)

Tinggalkan Balasan