UMK (Mungkin) Naik

LENGKONG – Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung Herry M. Djauhari mengatakan upah minimum kota Bandung 2016 kemungkinan mengalami kenaikan. Hal ini berdasarkan hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL) yang menunjukan indikasi adanya kenaikan.

Survei Dewan Pengupahan dilakukan secara serentak di lima pasar yang tersebar di Kota Bandung dan mengacu kepada 60 komponen, awal Oktober silam. Saat ini, hasil dari survei KHL sedang diproses di Badan Pusat Statistik.

Melihat survei KHL, indikasi adanya kenaikan KHL secara keseluruhan dapat terjadi. Akan tetapi, Herry belum dapat memastikan berapa kenaikan KHL, karena menunggu hasil olah data dari BPS.

’’Saya belum bisa ngasih tahu angka pasti. Soalnya masih dalam proses pengolahan data di BPS. Tapi ada indikasi kenaikan KHL di tahun ini,” kata Herry, kemarin.

Herry menjelaskan, hasil olah data dari survei KHL, nantinya menjadi pertimbangan Dewan Pengupahan dalam menentukan UMK Bandung 2016. ’’Ya, bisa terjadi seperti (kenaikan UMK Bandung 2016),’’ terang dia.

Herry menyatakan tidak seluruh komponen mengalami kenaikan. Beberapa komponen yang termasuk dalam kategori pangan yang jelas mengalami kenaikan. Sedangkan beberapa komponen, seperti potong rambut justru mengalami penurunan. (bbs/vil)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan