Tutup Layanan Padamu Negeri

[tie_list type=”minus”]Seluruh Pendataan Guru dalam Satu Pangkalan[/tie_list]

JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan secara resmi mengumumkan bahwa layanan pendataan guru Padamu Negeri ditutup. Semua jenis pendataan guru, siswa, satuan pendidikan, dan sumber belajar sekarang ada di satu pangkalan data.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Sumarna Surapranata mengatakan, dengan penghapusan program Padamu Negeri itu maka sekarang data pendidikan satu sumber di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Selama ini program Padamu Negeri merupakan kerjasama antara Kemendikbud, Kemenag, dan Australian Aid. Program ini mendata guru, sekolah, dan siswa di seluruh Indonesia. Operator di setiap sekolah, diminta untuk memasukkan data di server pusat Padamu Negeri di Jakarta.

Pranata menuturkan ada sejumlah alasan hingga akhirnya program Padamu Negeri itu dihapus. Di antaranya adalah supaya data pokok pendidikan Indonesia tidak simpang siur karena ada beberapa versi.

’’Selain itu kasihan sekolah diharuskan mengisi data yang sama dalam beberapa pangkalan data selama ini,’’ katanya di Jakarta kemarin (3/7).

Dalam milis dan layanan jejaring sosial khusus guru, isu penghapusan program Padamu Negeri ini sedang jadi perbincangan. Para guru umumnya khawatir bahwa penghapusan pangkalan data Padamu Negeri itu berdampak pada pencairan tunjangan-tunjangan. Seperti tunjangan profesi guru (TPG) atau tunjangan fungsional bagi guru non-PNS yang belum mendapatkan TPG.

Pranata memastikan bahwa penghapusan atau penghentian program Padamu Negeri tidak akan berdampak pada pencairan TPG maupun tunjangan-tunjangan lainnya. Sebab selama ini basis atau dasar pencairan TPG adalah data guru yang ada di dapodik. ’’Saya tegaskan pencairan TPG berdasarkan satu pangkalan data yaitu Dapodik,’’ tandas pejabat yang hobi kuliner Sunda itu.

Mantan Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P2TK) Ditjen Pendidikan Dasar Kemendikbud itu menceritakan, selama ini program Padamu Negeri merupakan kegiatan di bawah Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP) Kemendikbud.

Program Padamu Negeri dihapus diantaranya juga karena BPSDMPK-PMP itu sudah dihapus. Badan itu kini diganti dengan Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK). Saat ini yang dipakai acuan pangkalan data pemerintah adalah dapodik yang dulunya dikelola terpisah antara pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. ’’Jadi sekarang dapodiknya disatukan. Sedangkan Padamu Negeri dihapus,” terang Pranata.

Tinggalkan Balasan