Tolak Penghentian Aktivitas Karst Citatah

[tie_list type=”minus”]Pengusahan Anggap Karst Citatah Sumber Penghidupan[/tie_list]

bandungekspres.co.id– Sejumlah pengusaha dan pekerja tambang di kawasan Karst Citatah Kabupaten Bandung Barat menolak keras jika pemerintah menghentikan aktivitasnya. Mereka menilai, jika benar akan ada rencana untuk penghentian aktivitas, tentu pemerintah dinilai tidak melihat nasib para pekerja yang juga warga Kabupaten Bandung Barat.

Ketua Gabungan Pekerja Tambang (Gaperta) KBB Dadang Suhendar menegaskan, bila pemerintah benar-benar akan menghentikan aktivitas kawasan Karst Citatah, tentu harus menyiapkan terlebih dahulu solusi jangka panjang terutama bagi para pekerja. ”Jika pemerintah menutup penambangan, kami menolak keras itu. Karena pemerintah juga belum memberikan solusi yang menguntungkan untuk kami,” tegas Dadang kepada wartawan, kemarin.

Menurutnya, ada sekitar 50 pengusaha tambang di Citatah, tiap pengusaha bisa mempekerjakan sampai 20 orang yang rata-rata merupakan warga setempat. Diungkapkannya, dalam sebulan para pekerja tersebut setidaknya dapat meraup penghasilan lebih dari Rp8 juta. ”Kalau benar-benar ditutup lalu masyarakat lokal mau bekerja apa, keahlian mereka cuma bisa menambang. Kalau harus mencari mata pencaharian lain, warga tidak bisa,” tuturnya.

Ia menambahkan, jika pemerintah ’keukeuh’ meminta mereka untuk beralih profesi, tidak menutup kemungkinan akan timbul gejolak baru di masyarakat Citatah yang sudah puluhan tahun menggantungkan hidupnya dari hasil tambang. ”Justru sebaliknya, kami ingin pekerja tambang ini disamaratakan dengan pekerja lain, misalnya pemerintah mengawasi setiap pengusaha yang tidak memberikan hak pekerja seperti asuransi kesehatan dan kecelakaan,” ujarnya.

Kalau misalkan alasan penutupan karena lingkungan kawasan Karts hancur oleh aktivitas secara besar-besaran, lanjut dia, pihaknya kini sudah mengajak semua pengusaha untuk kembali menata lingkungan di kawasan Citatah. ”Selain kita mengajak pengusaha untuk menata kembali lingkungan, seharusnya pemerintah juga terlibat dengan mengawasi dan menekan pengusaha yang membandel agar segera melakukan penataan lingkungan,” ucapnya.

Penutupan aktivitas tambang juga tidak bisa dilakukan semena-mena, pasalnya lokasi tambang juga berada di lahan pribadi warga. Kalau mau menutup, berarti pemerintah wajib memberi ganti rugi atau membeli lahannya. ”Bagaimana mungkin menutup tambang jika tanahnya masih milik pribadi, tidak bisa seenaknya gitu. Harus ada ganti rugi yang sepadan buat warga khususnya pengusaha dan pekerjanya,” jelasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan