Terkait Kasus Tanah Embung, Kapolres Belum dapat Laporan

CIMAHI –Terkait dengan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Embung di Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kota Cimahi mengaku belum mengetahui hal itu. Pasalnya, sejauh ini belum mendapatkan laporan dari anak buahnya. Hal itu disampaikannya disela-sela pembukaan Baros International Animation Festival, yang digelar di Simply Valore Hotel, Jalan Baros, Kecamatan Cimahi Selatan, kemarin, (7/10).

Pembangunan Embung Leuwigajah
BUBUN MUNAWAR/CIMAHI EKSPRES

DIPERTANYAKAN: Pembangunan Embung Leuwigajah di RT 02/08 Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan diduga terjadi kasus korupsi dalam pngadaan tanahnya.

Kapolres Cimahi, AKBP Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu soal penanganan kasus tersebut. ”Nanti saya akan cek dahulu tentang hal ini,” ucap Ade Ary, saat dikonfirmasi Cimahi Ekspres, kemarin.

Sementara itu, Ketua LSM Terorist Kota Cimahi, Muhamad Efendi meminta supaya penanganan kasus dugaan korupsi ini terus ditangani agar tidak berlarut-larut. Pasalnya, saat ini kasus tersebut sudah menjadi konsumsi publik dan banyak dari masyarakat khususnya di Kota Cimahi yang mempertanyakan kelanjutan dari penanganan kasus dugaan korupsi, kasus pengadaan tanah Embung di Kelurahan Leuwigajah. ”Banyak masyarakat yang sudah tahu jika permasalahan ini awalnya ditangani oleh Tipikor Polda Jabar yang dilimpahkan kepada Polres Cimahi, kami meminta supaya kasus ini ditangani dengan serius jangan sampai berlarut-larut,” katanya.

Dirinya melanjutkan, kasus yang melibatkan birokrat ini sudah seharusnya dituntaskan, sehingga masyarakat mendapatkan kejelasan siapa yang bersalah atau tidak. ”Aparat penegak hukum harus serius menangani permasalahan ini, karena sudah lebih dari tiga tahun tidak ada kejelasannya. Jangan sampai hal ini menjadi preseden buruk dalam usaha penegakkan hukum di Kota Cimahi,” ucapnya.

Dia juga berharap, aparat penegeak hukum tidak ’main mata’ dalam menangani kasus dugaan korupsi ini. Aparat pengak hukum harus memberikan jaminan akan keadilan hukum yang terjadi di masyarakat, khususnya di Kota Cimahi. ”Kami juga meminta supaya jangan ada main mata antara penegak hukum dengan oknum-oknum tertentu, supaya masyarakat lebih percaya kepada aparat penegak hukum,” jelas dia.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan