Temukan Bahan Pangan Berbahaya

Makanan Berbahaya
AMRI RACHMAN DZULFIKRI/ BANDUNG EKSPRES
KANDUNGAN RACUN: Petugas menunjukkan kandungan berbahaya yang terdapat pada panganan.

SUMUR BANDUNG – Dalam sidak yang dilakukan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Pasar Cihaurgeulis, ditemukan 11 jenis pangan dengan bahan berbahaya.

Sampel yang tebukti positif mengandung zat kimia berbahaya ditemukan salah satunya di terasi merek Probolinggo dan terasi curah yang positif mengandung Rhodamin B yang merupakan pewarna tekstil. Pangan lain yang terbukti mengandung Rhodamin B yaitu kerupuk melarat merek Jaya HRN. Ada juga satu sampel pacar cina yang mengandung Rhodamin B, dan mie basah yang mengandung formalin.

Ada pula enam sampel lain yang terbukti mengandung zat kimia berbahaya di Pasar Sadang Serang. Beberapa sampel seperti sekoteng, kerupuk kembang ping, dan terasi curah terbukti mengandung Rhodamin B. Sedangkan beberapa pangan lain seperti ikan asin cucut, mie basah dan agar-agar rumput laut berwana kuning dengan merek Super Aseli terbukti positif formalin.

’’Rhodamin itu menyebabkan kerusakan organ,’’ jelas Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyelidikan BBPOM Bandung Fauzi Ferdiansyah, saat ditemui wartawan di Kantor Unit Pasar Sadang Serang kemarin (7/7).

Fauzi menyatakan, dalam suatu bahan pangan, kandungan Rhodamin yang digunakan mungkin tidak terlalu banyak. Akan tetapi, zat Rhodamin B ini akan terus bertumpuk di dalam tubuh setelah dikonsumsi. Oleh karena itu, jika Rhodamin B dikonsumsi dalam jangka waktu panjang, makan zat tersebut akan terakumulasi dan menyebabkan kerusakan organ seperti ginjal dan hati.

Banyaknya temuan sampel yang mengandung Rhodamin B diperkirakan Fauzi karena warna yang ditimbulkan terlihat cerah dan menarik. Oleh karena itu, Fauzi mengimbau agar masyarakat dapat lebih selektif memilih pangan dan hindari pangan yang tidak bermerek.

Dalam sidak gabungan tersebut BBPOM Bandung melibatkan berbagai instansi lain seperti Dinas Pertanian dan Dinas Kesehatan serta Polda Jabar. Dengan adanya keterlibatan berbagai instansi ini, lanjut Fauzi, temuan pangan berbahaya ini dapat ditindaklanjuti dengan lebih komprehensif.

’’Seperti tahun kemarin juga, untuk mie basah, beberapa pabrik dari bandung dari kabupaten, kita sudah lakukan penggerebekkan dan proses,’’ papar dia.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan