Teken MoU Anti Radikalisme

[tie_list type=”minus”]Gandeng Unsur Masyarakat Ciptakan Kondusifitas[/tie_list]

SOREANG – Polres Bandung menggandeng Pemerintah Kabupaten Bandung, Kodim 0609, MUI Kabupaten Bandung beserta ormas keagamaan, melakukan kesepakatan terkait kerukunan umat beragama kemarin (24/7).

Berbagai ormas keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persis, LDII, FPI, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Pesantren dan berbagai ormas lainnya memberikan pernyataan sikap terkait insiden di Tolikara. Selain itu, mereka juga diberi pemahaman terkait kejadian di Tolikara dan berbagai tindakan antisipasi agar hal serupa tidak terjadi di Kabupaten Bandung.

Bupati Bandung Dadang M Naser mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman dimaksudkan untuk menjaga keamanan dan kerukunan beragama di Kabupaten Bandung, pasca kerusuhan yang terjadi di Tolikara Papua belum lama ini. ’’Kita melakukan langkah preventif membangun kesepakatan dan kesepahaman dengan berbagai unsur, supaya di Kabupaten Bandung bisa lebih kondusif lagi,’’ ujarnya dalam sambutannya.

Sementara itu, Kapolres Bandung AKBP Erwin Kurniawan S Ik mengatakan, pasca kejadian Tolikara banyak bermunculan isu-isu miring di media sosial, termasuk broadcast dan SMS.

Dengan kondisi seperti itu, kata dia, potensi terjadinya konflik bisa meluas sehingga masyarakat perlu diberikan pemahaman supaya tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak beranggung jawab. ’’Di Tolikara sudah reda, tapi di media sosial sudah banyak beredar isu-isu tidak benar. Jika sudah masuk di IT (Informasi Telematika) maka tidak mengenal wilayah, di mana pun masyarakat bisa terprovokasi. Padahal yang sebenarnya konflik yang terjadi di Tolikara bukan masalah SARA, tapi masalah internasional. Ada kepentingan Papua Barat,’’ ujarnya.

Setelah adanya pertemuan dan memberikan pemahaman kepada ormas-ormas keagamaan, diharapkan berbagai informasi yang masuk ke masyarakat bisa disaring dan tidak terprovokasi untuk melakukan kerusuhan. ’’Sebagai umat beragama harus saling menjaga kerukunan sesama pemeluk agama, menjaga kondusifitas yang baik. Tolong kejadian di Tolikara disikapi dengan kepala dingin,’’ ujarnya.

Di Kabupaten Bandung sendiri kata Erwin, terdapat 31 gereja dan 13 rumah ibadah yang biasa digunakan untuk kebaktian. Untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, keamanan di tempat ibadah lebih ditingkatkan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan