Tata Kepariwisataan Miliki Perda Induk

Untuk pengembangan dan pembangunan pariwisata diperlukan sebuah perda yang bisa menjadi payung hukum dalam pengembangan kepariwisataan di Jabar. dengan mengesahkan Raperda pada sidang paripurna.

Ketua Panitia Khusus III Lucky Lukmansyah Trenggana mengatakan, pembangunan kepariwisataan daerah Provinsi Jawa Barat harus diawali melalui Pemprov sebagai bagian integral dari pembangunan jangka panjang nasional sesuai UU No. 10/2009 tentang Kepariwisataan.

’’Ini dilakukan agar pembangunan kepariwisataan di Jabar menjadi terarah sehingga potensi kepariwisataan yang ada di jabar tertata baik,” jelas Lucky di Gedung DPRD Jabar, kemarin.

Menurutnya, pembangunan kepariwisataan memerlukan proses perencanaan, pemanfaatan, pengawasan dan pengendalian sumberdaya antar pemerintah daerah sehingga memiliki manfaat untuk masyarakat.

Selain itu, pembangunan pariwisata juga harus terintegrasi antara Pemprov Jabar dan pemrintah kabupaten/kota, sehingga sinergitas selalu terjaga dengan baik.

’’Pariwisata itu harus didukung dengan pengembangan infrastruktur yang memadai dan dukungan fasilitas lainnya dan ini perlu kerjasama,” ucap Lucky.

Dia menuturkan, dalam penerapannya nanti Pemprov harus juga memerhatikan nilai-nilai sosial budaya dan karakteristik daerah. Selain itu, sinkronisasi juga perlu dilakukan secara intensif agar terjadi keselarasan antara Pemprov dan pemerintah kabupaten/kota.

Lucky menuturkan, perda ini juga harus segera ditindak lanjuti dengan dibuat pergub atau diusulkan perda susulan dalam pengembangan destinasi wisata di daerah yang kemudian diimplementasikan dengan segera.

’’Karena perda ini sebagai perda induk maka harus ada rujukan perda-perda lain baik yang diusulkan oleh provinsi ataupun daerah kabupaten/kota,” ucap dia.

Sementara itu, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menyebut, Perda Induk Pariwisata ini akan menjadi acuan bagi pengembangan sektor pariwisata.

’’Jabar dengan potensi pariwisatanya di 27 kabupaten/kota memiliki daya tarik sendiri bagi wisatawan dan ini harus dikelola dengan baik agar memberikan manfaat besar,” tukas Heryawan.

Heryawan menilai, dalam penataannya kepariwisataan di Jabar perlu segera dilakukan agar memiliki daya tarik tersendiri baik bagi wisatawan maupun investor.

Selain itu, dalam rangka menjunjung kearifan lokal peran budaya yang ada di masing-masing daerah akan dijadikan modal dasar sebagai pemikat wisatawan yang berfungsi juga sebagai pemberdayaan ekonomi kreatif di daerah-daerah.

Tinggalkan Balasan